JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus hewan ternak yang terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK) meningkat pada Kamis (14/7/2022).
Berdasarkan data Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), kasus kumulatif hewan terpapar PMK total mencapai 376.237, atau bertambah 12.333 kasus dibandingkan hari sebelumnya.
Dari jumlah kumulatif tersebut, rinciannya adalah sapi sebanyak 363.904 ekor, kerbau 8.584 ekor, domba 1.221 ekor, kambing 2.481 ekor dan babi 47 ekor.
Baca juga: Ombudsman Duga Badan Karantina Kementan Lakukan Malaadministrasi Penanganan PMK
Selain itu, total hewan yang sembuh juga alami peningkatan, dari sebelumnya 122.106 ekor menjadi 134.886 ekor.
Sedangkan kasus PMK yang belum sembuh berkurang dari 236.141 ekor menjadi 234.295 ekor.
Angka kematian hewan ternak akibat wabah PMK juga semakin bertambah, dari sebelumnya 2.174 ekor menjadi 2.279 ekor.
Baca juga: UPDATE 13 Juni: Kasus Hewan Terjangkit PMK Bertambah 14.689
Terdapat juga penambahan hewan terpapar yang dipotong bersyarat sebanyak 4.777 ekor dari sebelumnya di angka 4.725 ekor.
Saat ini terdapat 22 provinsi dan 254 kabupaten kota yang sudah terdeteksi kasus PMK pada hewan ternak.
Kasus belum sembuh tertinggi masih diduduki wilayah Provinsi Jawa Timur dengan 106.080 kasus, disusul Nusa Tenggara Barat 28.392 kasus dan Jawa Barat 26.305 kasus.
Pemerintah juga mengupayakan vaksinasi hewan yang rentan PMK, khususnya pada sapi.
Per hari ini disebutkan sudah ada 458.477 hewan dilakukan vaksinasi agar terhindar dari dampak serius wabah PMK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.