Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Cerita Susahnya Punya Izin Usaha, Jokowi Berikan NIB

Kompas.com - 13/07/2022, 19:30 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengenang pengalamannya sulit memperoleh izin usaha saat memberikan nomor induk berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Jokowi bercerita, saat ia memulai usahanya pada akhir dekade 1980-an silam, ia sulit mendapat izin usaha sehingga tidak bisa mengakses modal usaha dari perbankan.

Baca juga: BERITA FOTO: Jokowi Dorong Pelaku UMKM Ajukan KUR

"Awal-awal dulu saya berusaha, kesulitan terbesar yang saya alami adalah tidak memiliki izin usaha, itu tahun 1988-1989, tidak memiliki izin usaha. Sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan, mau pinjam ke bank tidak bisa karena tidak memiliki izin usaha," kata Jokowi, dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Presiden Joko Widodo memberi sambutan saat pembagian nomor induk berusaha (NIB) di Cijantung, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Jokowi menargetkan, ke depannya pemerintah dapat mengeluarkan 100.000 izin usaha per hari, dari angka 7.000-8.000 izin usaha per hari saat ini.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Presiden Joko Widodo memberi sambutan saat pembagian nomor induk berusaha (NIB) di Cijantung, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Jokowi menargetkan, ke depannya pemerintah dapat mengeluarkan 100.000 izin usaha per hari, dari angka 7.000-8.000 izin usaha per hari saat ini.

Jokowi yang pernah menjadi pengusaha mebel itu menuturkan, ketika ia mengajukan izin, ia mesti membayar sejumlah uang yang jumlah tidak sedikit.

Akibatnya, selama menggeluti usahanya, ia sempat bertahun-tahun tidak mengantongi surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP).

"Yang itu adalah sangat diperlukan oleh pengusaha-pengusaha mikro dan pengusaha kecil kita," ujar Jokowi.

Presiden Joko Widodo memberi sambutan saat pembagian nomor induk berusaha (NIB) di Cijantung, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Jokowi menargetkan, ke depannya pemerintah dapat mengeluarkan 100.000 izin usaha per hari, dari angka 7.000-8.000 izin usaha per hari saat ini.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Presiden Joko Widodo memberi sambutan saat pembagian nomor induk berusaha (NIB) di Cijantung, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Jokowi menargetkan, ke depannya pemerintah dapat mengeluarkan 100.000 izin usaha per hari, dari angka 7.000-8.000 izin usaha per hari saat ini.

Oleh karena itu, Jokowi mengaku senang dengan adanya NIB yang dapat diproses secara cepat melalui sistem online single submission (OSS).

Baca juga: BERITA FOTO: Jokowi Kejar Target 100.000 Izin Usaha Per Hari

Ia menyebutkan sejak Agustus 2021 hingga Juli 2022, sudah ada 1,5 juta NIB yang diterbitkan pemerintah.

Presiden Joko Widodo memberi sambutan saat pembagian nomor induk berusaha (NIB) di Cijantung, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Jokowi menargetkan, ke depannya pemerintah dapat mengeluarkan 100.000 izin usaha per hari, dari angka 7.000-8.000 izin usaha per hari saat ini.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Presiden Joko Widodo memberi sambutan saat pembagian nomor induk berusaha (NIB) di Cijantung, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Jokowi menargetkan, ke depannya pemerintah dapat mengeluarkan 100.000 izin usaha per hari, dari angka 7.000-8.000 izin usaha per hari saat ini.

Sebelum ada OSS, kata Jokowi, izin yang keluar setiap harinya baru sekitar 2.000 izin, tetapi kini sudah mencapai 7.000 hingga 8.000 izin per hari.

"Tapi yang saya minta bukan hanya angka 7.000, 8.000 per hari, yang saya minta 100.000 per hari izin harus keluar," ujar mantan wali kota Solo tersebut.

Presiden Joko Widodo memberi sambutan saat pembagian nomor induk berusaha (NIB) di Cijantung, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Jokowi menargetkan, ke depannya pemerintah dapat mengeluarkan 100.000 izin usaha per hari, dari angka 7.000-8.000 izin usaha per hari saat ini.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Presiden Joko Widodo memberi sambutan saat pembagian nomor induk berusaha (NIB) di Cijantung, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Jokowi menargetkan, ke depannya pemerintah dapat mengeluarkan 100.000 izin usaha per hari, dari angka 7.000-8.000 izin usaha per hari saat ini.

"Dan itu nanti adalah tanggung jawab dari kepala daerah supaya mendorong pengusaha-pengusaha mikro, pengusaha kecil, menengah untuk semuanya memiliki izin yang namanya nomor induk berusaha," kata Jokowi.

(Penulis Ardito Ramadhan | Editor Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com