Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Tim Gabungan Kasus Kematian Brigadir Nopryansah Sudah Bekerja

Kompas.com - 13/07/2022, 11:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan tim gabungan yang dibentuk untuk menangani kasus meninggalnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo, sudah mulai bekerja.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tim bekerja secara transparan. Temuan dari hasil investigasi akan disampaikan ke publik. 

"Tim khusus sudah bekerja dan setelah selesai akan kami sampaikan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Suara Keluarga hingga Kapolri dalam Kasus Baku Tembak Polisi yang Menewaskan Brigadir J

Adapun, menurut polisi, sebelum tewas Brigadir J terlibat saling tembak dengan Bharada E. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Ramadhan menegaskan Polri akan komitmen untuk menyelesaikan kasus itu.

"Kami sampaikan bahwa pimpinan Polri berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan khusus untuk menangani kasus baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Kapolri mengatakan tim khusus itu akan melibatkan unsur eksternal Polri, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Menurut dia, tim gabungan khusus itu akan dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Waka Polri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Baca juga: Teka-teki Brigadir J Tewas Ditembak Rekan Seprofesi, Disebut karena Lecehkan Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Listyo mengharapkan penanganan kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan objektif. Ia juga ingin masalah yang menyangkut anggotanya itu bisa diungkap secara terang. Saat ini, lanjut dia, kasus tersebut sedang ditangani Polres Jakarta Selatan.

Kapolri juga telah memerintahkan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Badan Reserse kriminal (Bareskrim) Polri memberikan asistensi dalam proses penganganan kasus baku tembak itu.

“Tentunya saya sudah minta agar penanganannya betul-betul ditangani dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation,” tegasnya.

Kronologi versi Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, sebelumnya mengatakan Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Baca juga: Polri Gandeng Ahli Forensik Bongkar Penembakan Brigadir J

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu.

Namun Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya dan terjadi aksi saling tembak yang menewaskan Brigadir J.

Dari aksi itu, polisi menyebutkan Brigadir J melakukan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E melakukan tembakan sebanyak 5 kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com