Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/07/2022, 18:53 WIB
Inang Jalaludin Shofihara,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Mulyanto menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero) pada Minggu (10/7/2022).

Mulyanto mengatakan, pihaknya memahami tekanan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan keuangan Pertamina atas kenaikan harga minyak dan gas (migas) dunia pada saat ini.

"Besaran kenaikan harga BBM dan LPG nonsubsidi harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Untuk usaha mikro dan kecil tetap harus terbuka aksesibilitasnya untuk mendapatkan BBM dan LPG subsidi. Ini harus dijamin pemerintah," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Mulyanto menyebutkan, kebijakan tersebut juga sangat tidak tepat dilakukan di tengah naiknya harga bahan pokok saat ini.

Baca juga: Harga Elpiji 12 Kg Naik, Pertamina Minta Masyarakat Tak Pindah ke Elpiji 3 Kg

Dia meyakini, kenaikan harga BBM dan gas nonsubsidi akan berdampak besar dan mendorong terjadinya inflasi secara nasional.

"Ini dapat meningkatkan inflasi. Daya beli masyarakat belum pulih benar dari hantaman Covid-19, tentu hal ini akan memberatkan mereka," ucapnya.

Untuk diketahui, Pertamina kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi pada produk Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53).

Kemudian, hargaLPG nonsubsidi yang mengalami kenaikan adalah Bright Gas 5,5 kilogram (kg) dan tabung elpiji 12 kg yang naik sekitar Rp 2.000 per kg.

Penyesuaian harga tersebut dilakukan mengikuti tren harga pada industri migas dunia. Tercatat, harga minyak Indonesian Crude Price (ICP) per Juni menyentuh 117,62 dollar AS per barel, atau lebih tinggi sekitar 37 persen dari harga ICP pada Januari 2022.

Baca juga: Daftar Terbaru Harga BBM dan Elpiji yang Alami Kenaikan

Begitu pula dengan LPG, tren harga Contract Price Aramco (CPA) pada Juli 2022 mencapai 725 dollar AS per Metrik Ton (MT), atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang 2021.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hasto Sebut Capres-Cawapres yang Hanya Pintar Berkata-kata, Bakal Lakukan Apapun Demi Terpilih

Hasto Sebut Capres-Cawapres yang Hanya Pintar Berkata-kata, Bakal Lakukan Apapun Demi Terpilih

Nasional
Anggota Komisi III DPR Cecar Calon Hakim MK karena Pernah Beri Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

Anggota Komisi III DPR Cecar Calon Hakim MK karena Pernah Beri Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

Nasional
Demokrat Anggap Khofifah Layak Masuk Tim Pemenangan Prabowo

Demokrat Anggap Khofifah Layak Masuk Tim Pemenangan Prabowo

Nasional
Rakernas Ke-4 PDI-P Undang Elite Parpol Pengusung Ganjar, Menteri, hingga Presiden Jokowi

Rakernas Ke-4 PDI-P Undang Elite Parpol Pengusung Ganjar, Menteri, hingga Presiden Jokowi

Nasional
Jelang Rakernas, Sekjen PDI-P Sampaikan Pesan Megawati bahwa Masyarakat Bisa Makmur dari Pangan

Jelang Rakernas, Sekjen PDI-P Sampaikan Pesan Megawati bahwa Masyarakat Bisa Makmur dari Pangan

Nasional
Mabes Polri Diminta Ambil Alih Kasus Tewasnya Brigjen Setyo untuk Hindari Konflik Kepentingan

Mabes Polri Diminta Ambil Alih Kasus Tewasnya Brigjen Setyo untuk Hindari Konflik Kepentingan

Nasional
Mendag Tegaskan Jualan 'Online' Tak Dilarang, tapi Harus Sesuai Ketentuan

Mendag Tegaskan Jualan "Online" Tak Dilarang, tapi Harus Sesuai Ketentuan

Nasional
PDI-P: Nama Bakal Cawapres Ganjar Tinggal Diumumkan Megawati

PDI-P: Nama Bakal Cawapres Ganjar Tinggal Diumumkan Megawati

Nasional
Soal Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Demokrat: Tidak Cukup Waktu Bernegosiasi

Soal Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Demokrat: Tidak Cukup Waktu Bernegosiasi

Nasional
Dituding Cari Kesalahan oleh Lukas Enembe, KPK: “Playing Victim!”, Patah Arang untuk Bela Diri

Dituding Cari Kesalahan oleh Lukas Enembe, KPK: “Playing Victim!”, Patah Arang untuk Bela Diri

Nasional
Pemerintah Putuskan 'Social E-commerce' Hanya Boleh Promosi, Dilarang Transaksi

Pemerintah Putuskan "Social E-commerce" Hanya Boleh Promosi, Dilarang Transaksi

Nasional
Megawati Disebut Dialog Berulang Kali dengan Jokowi Sebelum Nama Bakal Cawapres Ganjar Diputuskan

Megawati Disebut Dialog Berulang Kali dengan Jokowi Sebelum Nama Bakal Cawapres Ganjar Diputuskan

Nasional
Soal Posisinya sebagai Caleg DPD, Calon Hakim MK Reny: Tak Dilarang Undang-undang

Soal Posisinya sebagai Caleg DPD, Calon Hakim MK Reny: Tak Dilarang Undang-undang

Nasional
KPK Duga Lukas Enembe Tempatkan Uang 'Panas' di Perusahaan Penerbangan

KPK Duga Lukas Enembe Tempatkan Uang "Panas" di Perusahaan Penerbangan

Nasional
Kaesang Gabung PSI, Said Abdullah Beberkan Perjalanan Politik Jokowi bersama PDI-P

Kaesang Gabung PSI, Said Abdullah Beberkan Perjalanan Politik Jokowi bersama PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com