Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi X DPR Desak Kemendikbud Ristek Sosialisasikan Kebijakan Anggaran Seleksi Guru PPPK

Kompas.com - 06/07/2022, 15:12 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Abdul Fikri Faqih mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk menyosialisasikan kebijakan anggaran seleksi guru Non-Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Permintaan tersebut sejatinya ditujukan kepada Panitia Seleksi (Pansel) Guru PPPK melalui Kemendikbud Ristek.

“Kemendikbud Ristek perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengundang pemerintah daerah (pemda), terutama yang masih ada persoalan dalam seleksi PPPK,” ujar Fikri dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (6/7/2022).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri audiensi Komisi X DPR RI dengan para guru yang lulus passing grade atau telah memenuhi nilai ambang batas PPPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Lolos Passing Grade Seleksi 2021, Hampir 2.000 Guru Honorer di Banyumas Minta Segera Diangkat Jadi PPPK

Pada kesempatan itu, Fikri mengungkapkan, pihaknya tengah menyoroti kebijakan pemerintah terkait seleksi guru PPPK.

Pasalnya, kata dia, masih ditemukan banyak persoalan terutama terkait guru yang sudah lolos passing grade .

Oleh karena itu, Fikri meminta Kemendikbud Ristek untuk menertibkan linieritas pendidik dalam seleksi guru.

"Komisi X DPR mendorong Kemendikbud Ristek menertibkan linieritas pendidikan dalam seleksi guru sesuai dengan kompetensi dan memberikan kejelasan data pokok pendidikan (dapodik) bagi guru yang sudah lulus passing grade," imbuhnya.

Aspirasi dari para guru

Untuk diketahui, dalam audiensi tersebut, para guru yang lulus dengan passing grade PPPK ikut menyampaikan beberapa aspirasi.

Pertama, setelah penempatan guru PPPK yang sudah dilantik di tahap I dan II, maka pendidik tidak lagi mendapatkan jam mengajar maupun memegang kelas pada tahun ajaran 2022-2023.

Kedua, tenaga pendidik meminta Komisi X DPR mengundang pemda terkait pengajuan formasi PPPK dan ketersediaan anggaran.

Ketiga, keberadaan tenaga pendidik perlu diperhatikan dan harus ada seleksi bagi guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun.

Baca juga: Seleksi Guru PPPK 2022 Akan Utamakan Guru yang Sudah Lolos di 2021

Keempat, Surat Keputusan (SK) untuk guru prioritas I agar supaya lekas diberikan. Utamanya bagi guru yang sudah mengikuti seleksi PPPK dan lulus "passing grade".

Kelima, tenaga pendidik swasta yang sudah lulus passing grade agar tidak dikembalikan ke sekolah asal.

Keenam, formasi untuk guru Bahasa Inggris seleksi tahap I dan II tidak lebih dari 10 persen dari formasi yang tersedia.

Ketujuh, jumlah total guru yang lulus "passing grade" di Jawa Barat (Jabar) ada 1.0397 orang. Dari total ini terdapat 6.425 guru sudah mendapatkan formasi dan 3.972 belum mendapatkan formasi.

Delapan, dari 15 kabupaten di Lampung, tercatat baru ada dua orang yang memberikan SK kepada guru honorer yang lolos seleksi tahap I dan II.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com