Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Dorong RUU KIA Atur Hak Keibuan bagi Buruh Perempuan di Sektor Informal

Kompas.com - 24/06/2022, 09:24 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKomnas Perempuan mendorong Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) juga mengatur soal hak-hak keibuan/maternitas bagi buruh perempuan yang bekerja di sektor informal.

Sejauh ini, RUU KIA yang sedang digodok DPR RI menuai apresiasi karena dianggap cukup progresif dalam memberikan hak-hak keibuan bagi buruh perempuan.

Baca juga: RUU KIA Diharapkan Tak Bikin Buruh Perempuan Jadi Dipersulit Kerja

Saat ini, pengaturan hak keibuan bagi buruh perempuan masih merujuk pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yakni hak cuti melahirkan selama 3 bulan dan 1,5 bulan keguguran, tanpa peniadaan upah dan konsekuensi pemberhentian kerja.

“Tentunya, pengaturan ini hanya berlaku bagi pekerja di sektor formal, padahal lebih banyak lagi perempuan yang bekerja di sektor informal. Termasuk di antaranya adalah perempuan pekerja rumah tangga yang upaya advokasi pelindungan hukumnya telah berjalan hampir dua dekade,” jelas Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Komnas Perempuan Ungkap Potensi Domestikasi Perempuan dalam RUU KIA

Komnas Perempuan mendorong DPR untuk mengenali kebutuhan legislasi produk hukum baru dan harmonisasi peraturan perundang-undangan, seandainya RUU KIA kelak disahkan menjadi undang-undang.

Salah satunya, Komnas Perempuan mendesak Dewan supaya segera membahas kembali dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). RUU PPRT pertama kali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak 2004, tetapi mandek hingga sekarang.

Baca juga: Plus Minus Cuti Melahirkan 6 Bulan seperti Usulan dalam RUU KIA

“Sehingga, perempuan yang bekerja di sektor ini dapat menikmati hak maternitas yang dilindungi dalam RUU KIA. Untuk itu diperlukan kejelasan waktu untuk memastikan proses legislasi baru dan harmonisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan,”jelas perempuan yang akrab disapa Yeni itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com