JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menyatakan bahwa berkas perkara tersangka kasus dugaan penipuan via aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK), sudah lengkap atau P21.
"Kamis 23 Juni 2022, berkas perkara atas nama Tersangka IK telah lengkap secara formil dan materiil (P-21)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).
Menurut Ketut, berkas itu dinyatakan lengkap setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P16) pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.
Baca juga: Kejagung Teliti Berkas Kasus Penipuan Investasi Bodong Indra Kenz hingga Doni Salmanan
Secara terpisah, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara membenarkan bahwa berkas perkara Indra Kenz telah dinyatakan lengkap.
Chandra mengatakan, pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap II yakni barang bukti dan tersangka Indra Kenz pada Jumat (24/6/2022) besok.
"(Tahap II) Rencananya besok," kata Chandra.
Adapun tersangka Indra disangka melanggar Pasal 45A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Subsider, Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca juga: Berkas Perkara Indra Kenz Tak Kunjung Lengkap, Korban Binomo Akan Demo di Kejagung
Diketahui, dalam kasus penipuan Binomo ini Bareskrim telah menetapkan total 7 tersangka.
Selain Indra Kenz, polisi juga menetapkan adik Indra Kenz Nathania Kesuma; mitra aplikasi Binomo Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich; admin Indra Kenz Wiky Mandara Nurhalim.
Lalu, perekrut Indra Kenz sekaligus Development Manager, Brian Edgar Nababan; pacar Indra Kenz, Vanessa Khong; dan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.