BEBERAPA hari yang lalu, warga Indonesia dikejutkan dengan klaim mantan pejabat negeri jiran tentang pernyataan kontroversialnya bahwa sebagian wilayah Indonesia harus dikembalikan ke Malaysia.
Dialah Mahathir Mohamad, seorang politikus senior, mantan Perdana Menteri Malaysia yang melontarkan pernyataan tersebut.
Di dalam pidatonya dalam acara di Selangor, Mahathir menyampaikan kalimat bahwa Singapura dan Kepulauan Riau harus dikembalikan kepada Malaysia, karena mereka adalah Tanah Melayu.
Tentunya pernyataan ini menimbulkan berbagai respons, baik pro dan kontra. Sebagian yang kontra menyayangkan pernyataan ini karena dilontarkan oleh seorang public figure dan di dalam sebuah forum.
Namun, ada pula beberapa pihak yang berpendapat bahwa hal ini adalah sebuah kewajaran karena menurut sejarah, Singapura, Kepulauan Riau dan Malaysia adalah satu kesatuan kerajaan.
Namun, berdasarkan referensi sejarah yang tersedia, meskipun wilayah di Semenanjung Malaya adalah satu kerajaan, tetapi memiliki nilai sejarah yang terpisah.
Jika mengupas lebih dalam terkait sejarah kerajaan ini, kita dapat memulainya dari Kerajaan Johor Riau.
Wilayah Kerajaan Johor Riau mencakup wilayah Johor sekarang, Pahang, Selangor, Singapura, Kepulauan Riau, Riau daratan dan Jambi.
Singkat cerita, terjadilah perebutan kekuasaan antara dua putra sultan Johor Riau. Situasi ini diperparah dengan adanya pengaruh dari Inggris dan Belanda yang memihak masing-masing putra sultan.
Pada akhirnya diadakanlah Perjanjian Traktat London yang isinya menyatakan bahwa wilayah Kerajaan Johor Riau yang berada di Semenanjung Malaya berada di bawah pengaruh Inggris, sedangkan wilayah yang berada di Sumatera dan pulau-pulau di sekitarnya berada di bawah pengaruh Belanda.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.