Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tambahan 10.000 Kuota Haji, Kemenag Masih Tunggu Surat Resmi dari Saudi

Kompas.com - 23/06/2022, 16:17 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar informasi pemerintah Arab Saudi akan menambah kuota haji tahun ini hingga 10.000 orang.

Terkait ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, pihaknya belum mendapat surat resmi dari pemerintah Arab Saudi.

"Kita menunggu surat resmi dari sana," kata Hilman saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Komisi VIII Sebut RI Dapat Tambahan Kuota 10.000 Jemaah Haji Tahun Ini

Hilman mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah pemerintah akan merealisasikan penambahan kuota haji tersebut mengingat waktu yang terbatas.

Kemenag, kata dia, akan menunggu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.

"Kita lihat saja kebijakan dari Saudi ya," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyebutkan, Indonesia mendapat tambahan kuota jemaah haji sebanyak 10.000 orang untuk musim haji 1443 Hijriah atau tahun 2022.

Yandri mengatakan, informasi itu ia peroleh dari pihak Kementerian Agama pada Selasa (21/6/2022) malam.

"Jadi kita dapat kabar dari kementerian agama tadi malam, ada penambahan 10.000 kuota haji dari Kerajaan Saudi untuk Indonesia," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Kemenag: Total 10 Calon Haji Indonesia Meninggal Dunia di Arab Saudi

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyambut baik penambahan kuota ini mengingat banyak calon jemaah yang sudah menunggu lama untuk berangkat ke Tanah Suci.

"Kita tahu banyak sekali yang mau berangkat haji termasuk haji khusus dan lain sebagainya, mungkin ini ada berkahnya sehingga mereka yang sangat ingin ke Tanah Suci bisa ditampung melalui penambahan kuota 10.000," ujarnya.

Sedianya Komisi VIII DPR mengagendakan rapat kerja bersama Kementerian Agama pada Kamis (23/6/2022) ini. Namun, agenda tersebut batal sampai waktu yang belum ditentukan.

Adapun pada tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 10.051 dari pemeirntah Arab Saudi. Angka itu terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Rincian ini telah diatur melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah/2022 yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 22 April 2022.

Merujuk Keputusan Menteri Agama, kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah.

Sementara, untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus dan 562 kuota petugas haji khusus.

Baik reguler maupun khusus, kuota haji tahun ini diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi.

Baca juga: Jemaah Calon Haji Diminta Tak Berfoto Bawa Spanduk di Masjidil Haram

“Jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis dilansir dari laman resmi Kementerian Agama.

Jemaah haji kloter pertama telah diberangkatkan pada 4 Juni 2022. Rencananya, pemberangkatan jemaah terbagi menjadi 241 kloter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Nasional
Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com