JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Badan Reserse Krimina (Bareskrim) Polri menyatakan, berkas perkara peredaran uang palsu di Jakarta dan Jawa Timur telah lengkap atau P21.
Kendati demikian, baru 9 dari total 12 tersangka yang berkasnya dinyatakan lengkap.
"Penyidikan dan pemberkasan kasus uang palsu sindikat Jatim saat ini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Sejumlah Pedagang Pasar di Kulon Progo Tertipu Uang Palsu, Pelaku Beraksi Saat Ramai Pembeli
Ramadhan menyampaikan, Bareskrim telah melakukan penyerahan barang bukti dan tersangka (tahap II) pada Senin (20/6/2022).
Adapun barang bukti yang telah diserahkan itu di antaranya uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 452.826 lembar, 7 unit handphone, 1 unit mobil, 1 unit mesin alat cetak uang palsu, mesin pemotong kertas, dan 1 unit komputer.
"Seluruh barang bukti ditemukan di tiga TKP yang berbeda,” kata Ramadhan.
Menurut dia, penyerahan berkas perkara tahap II itu diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jember.
Sementara itu, untuk tiga tersangka lainnya baru akan dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka (tahap II) pada hari ini di Kejaksaan Negeri Surabaya.
"Sedangkan tersangka atas nama ED, S dan RD akan dilakukan tahap 2 pada hari Kamis 23 Juni 2022 di Kejaksaan Negeri Surabaya," kata dia.
Baca juga: Cetak Rp 300 Juta Uang Palsu, Pasutri Dapat Untung Rp 100 Juta Uang Asli
Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan 12 orang dalam kasus peredaran uang palsu sindikat Jakarta dan Jawa Timur pada 1 Maret 2022.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berhasil membongkar jaringan dari hulu hingga hilir.
“Jadi kami berhasil mengungkap 12 tersangka baik pengedar, pendistribusi, penyimpan, pembuat uang palsu, dan pemodal,” ujar dia.
Jaringan pengedar uang palsu rupiah dan dollar AS melakukan pencetakan uang di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Adapun kasus pemalsuan uang ini terungkap dari laporan warga terkait adanya transaksi uang palsu dollar Amerika Serikat di Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.