Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Singkat Kepulauan Riau yang Diklaim Mahathir Bagian Malaysia

Kompas.com - 22/06/2022, 14:23 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Belanda turut mencoba menguasai Malaka. Belanda kemudian menyingkir dan Inggris turut menaklukkan Semenanjung Malaya dan mendirikan koloni pada 1786.

Pemerintah Hindia-Belanda kemudian menaklukkan Kesultanan Riau-Lingga yang menguasai Kepulauan Riau. Pemerintahan kerajaan itu berasas Islam akibat pengaruh dari para pedagang dari Gujarat, India, dan Arab.

Saat itu pemerintah Belanda memberlakukan mata uang khusus bagi wilayah Riau.

Pemerintah kolonial Belanda sempat menyebut wilayah Riau dengan nama Riouw. Makna dari Riau adalah riuh atau wilayah yang ramai.

Baca juga: Gubernur Kepri: Saya Minta Pak Mahathir Mohamad Kembali Pelajari Kedaulatan Negara

Pada 1922, Belanda membagi Riau menjadi 4 wilayah setingkat kawedanan (Onder-Afdeeling), yaitu:

  1. Onder-Afdeeling Tanjung Pinang
  2. Onder-Afdeeling Karimun
  3. Onder-Afdeeling Lingga
  4. Onder-Afdeeling Pulau Tujuh yang dibagi ke dalam dua ressort, yakni ressort Kepulauan Anambas dan ressort Kepulauan Natuna

Sedangkan Afdeeling (wilayah setingkat kabupaten) Indragiri yang terdiri dari Kuantan, Indragirische Bovenlanden, dan Indragirische Benedenlanden, pada mulanya merupakan satu kesatuan dengan Kepulauan Riau.

Setelah masa kemerdekaan, Kepulauan Riau bergabung dengan wilayah Kesultanan Siak di daratan Sumatera sehingga membentuk provinsi Riau.

Dahulu, Kepulauan Riau juga menggunakan mata uang tersendiri bernama Uang Kepulauan Riau (KR). Namun secara perlahan, penggunaan mata uang ini dihentikan dan digantikan dengan mata uang Rupiah.

Baca juga: Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad Puji Kepemimpinan Jokowi di Rakernas Nasdem

Selepas 1950-an, Afdeeling Indragiri dimasukkan ke dalam Provinsi Riau.

Kepulauan Riau mengajukan pemekaran dari Provinsi Riau, dan disahkan sebagai provinsi tersendiri pada 24 September 2002.

Sebagai provinsi ke-32, wilayah Kepulauan Riau mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com