Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Singkat Kepulauan Riau yang Diklaim Mahathir Bagian Malaysia

Kompas.com - 22/06/2022, 14:23 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang mengatakan pemerintah setempat seharusnya mengeklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari wilayah Negeri Jiran menuai reaksi dari pemerintah Indonesia.

Pernyataan kontroversial itu disampaikan Mahathir pada Minggu, 19 Juni 2022 lalu.

"Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Sinngapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu (Malaysia)," kata Mahathir.

Menurut Mahathir, Singapura sebelumnya merupakan bagian dari Johor.

Mahathir juga mengatakan wilayah Malaysia pada masa lalu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand, Kepulauan Riau, dan Singapura.

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan pernyataan resmi menanggapi klaim Mahathir.

Baca juga: Mahathir: Malaysia Harus Klaim Kepulauan Riau dan Singapura

Kemenlu menyatakan, Indonesia tidak melihat dasar hukum dan alasan pernyataan Mahathir.

Selain itu, Kemenlu menyatakan seharusnya Mahathir sebagai politikus senior tidak menyampaikan pernyataan yang tidak berdasar yang dapat menggerus persahabatan kedua negara.

"Perlu ditekankan bahwa kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapanpun akan menjadi wilayah NKRI," demikian kata Direktur Informasi dan Media Kemenlu Hartyo Harkomoyo dalam pernyataan pers, Rabu (22/6/2022).

Sejarah Kepulauan Riau

Wilayah Kepulauan Riau pada masa lalu memang bagian dari wilayah Kesultanan Johor. Sedangkan Johor adalah bagian dari Kesultanan Malaka.

Sebelum dikuasai Kesultanan Johor, wilayah Kepulauan Riau sudah ditempati penduduk. Bahkan ditemukan sejumlah prasasti, yakni Prasasti Pasir Panjang di Kabupaten Karimun yang memperlihatkan teks tentang semboyan pemuhaan melalui tapak kaki Buddha.

Menurut penjelasan dalam situs Provinsi Kepulauan Riau, ajaran Buddha saat itu masuk ke wilayah Kepulauan Riau dibawa oleh para pedagang dari Tiongkok dan India. Mereka kemudian melakukan kontak dengan Kesultanan Melayu di Sumatera.

Penjelajah Portugis kemudian datang dan menaklukkan kota pelabuhan Malaka pada 1511.

Baca juga: Mahathir Sebut Malaysia Harus Klaim Kepri, Kantor Staf Presiden Buka Suara

Dalam buku 'A History of Johore, Singapore, 1932' karya Sir Richard Olaf Winstedt, Kesultanan Johor menguasai sejumlah wilayah di masa kejayaannya.

Wilayah yang dikuasai Kesultanan Johor saat itu adalah sejumlah wilayah di tepi sungai Klang dan Linggi, Singapura, Bintan, Riau, Lingga, Karimun, Bengkalis, hingga Kampar dan Siak di Sumatera.

Belanda turut mencoba menguasai Malaka. Belanda kemudian menyingkir dan Inggris turut menaklukkan Semenanjung Malaya dan mendirikan koloni pada 1786.

Pemerintah Hindia-Belanda kemudian menaklukkan Kesultanan Riau-Lingga yang menguasai Kepulauan Riau. Pemerintahan kerajaan itu berasas Islam akibat pengaruh dari para pedagang dari Gujarat, India, dan Arab.

Saat itu pemerintah Belanda memberlakukan mata uang khusus bagi wilayah Riau.

Pemerintah kolonial Belanda sempat menyebut wilayah Riau dengan nama Riouw. Makna dari Riau adalah riuh atau wilayah yang ramai.

Baca juga: Gubernur Kepri: Saya Minta Pak Mahathir Mohamad Kembali Pelajari Kedaulatan Negara

Pada 1922, Belanda membagi Riau menjadi 4 wilayah setingkat kawedanan (Onder-Afdeeling), yaitu:

  1. Onder-Afdeeling Tanjung Pinang
  2. Onder-Afdeeling Karimun
  3. Onder-Afdeeling Lingga
  4. Onder-Afdeeling Pulau Tujuh yang dibagi ke dalam dua ressort, yakni ressort Kepulauan Anambas dan ressort Kepulauan Natuna

Sedangkan Afdeeling (wilayah setingkat kabupaten) Indragiri yang terdiri dari Kuantan, Indragirische Bovenlanden, dan Indragirische Benedenlanden, pada mulanya merupakan satu kesatuan dengan Kepulauan Riau.

Setelah masa kemerdekaan, Kepulauan Riau bergabung dengan wilayah Kesultanan Siak di daratan Sumatera sehingga membentuk provinsi Riau.

Dahulu, Kepulauan Riau juga menggunakan mata uang tersendiri bernama Uang Kepulauan Riau (KR). Namun secara perlahan, penggunaan mata uang ini dihentikan dan digantikan dengan mata uang Rupiah.

Baca juga: Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad Puji Kepemimpinan Jokowi di Rakernas Nasdem

Selepas 1950-an, Afdeeling Indragiri dimasukkan ke dalam Provinsi Riau.

Kepulauan Riau mengajukan pemekaran dari Provinsi Riau, dan disahkan sebagai provinsi tersendiri pada 24 September 2002.

Sebagai provinsi ke-32, wilayah Kepulauan Riau mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com