“Melalui transformasi statistik nasional, pembangunan nasional akan meningkatkan daya saing dan kemandirian bangsa, serta menyejahterakan masyarakat untuk Indonesia Maju,” katanya.
Baca juga: Kembangkan Bidang Statistik Nasional, BPS Gandeng BRIN
Sebagai informasi, Transformasi Statistik Nasional yang dirancang oleh Imam bertujuan untuk membangun tata kelola dan kapabilitas statistik nasional untuk menghasilkan data statistik nasional berkualitas.
Nantinya, rancangan proyek tersebut akan ditampilkan pada Festival Inovasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I di Gedung Makarti Bhakti Nagari Lembaga Administrasi Negara, pada Rabu (29/6/2022).
Terwujudnya kebijakan tata kelola tersebut akan dituangkan dalam Perpres tentang Sistem Statistik Nasional menjadi output kunci dalam transformasi statistik nasional.
Kebijakan baru ini diperlukan sebagai upaya revitalisasi kebijakan Keputusan Kepala BPS Nomor 5 Tahun 2000, tentang Sistem Statistik Nasional.
Adapun isi kebijakan tersebut adalah mengatur tata kelola penyelenggaraan statistik yang dilakukan oleh BPS, kementerian, lembaga, pemda, dan masyarakat dengan mempertimbangkan pemanfaatan big data dan kecerdasan artifisial.
Kemudian, perpres ini nantinya akan mengatur Strategi Nasional Pembangunan Statistik, hubungan antarlembaga dalam penyelenggaraan statistik, serta pembinaan statistik.
Kemudian, ada metodologi statistik, pemanfaatan sumber data lain dan big data, penerapan proses bisnis statistik, pemanfaatan infrastruktur statistik nasional, penjaminan kualitas statistik, dan penyebarluasan informasi statistik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.