Dalam hal tersebut, SDI menjadi harapan besar bagi terwujudnya tata kelola statistik di Indonesia yang efektif dan efisien.
Sayangnya, inisiatif kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tersebut belum diterapkan secara optimal.
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Imam Machdi memaparkan pemikirannya mengenai proyek perubahan Transformasi Statistik Nasional.
Ia berharap proyek tersebut dapat menjadi kesempatan bagi BPS untuk memperkuat SSN dan SDI.
“Kemunculan kecerdasan artifisial, big data serta belum terpadunya data antarkementerian dan lembaga menjadi sebuah tantangan yang membuat kompleksitas penyusunan kebijakan yang lebih efektif dan efisien selama era revolusi industri 4.0,” jelas Imam Machi dalam keterangan persnya, Selasa (21/6/2022).
“Padahal kebijakan berbasis data sangat diperlukan dalam mengatasi berbagai permasalahan bangsa saat ini,” ucap Imam.
Selain membahas mengenai kebijakan, kunci lainnya yang harus diwujudkan adalah terwujudnya kapabilitas proses bisnis statistik berupa tersedianya infrastruktur statistik yang mendukung metode dan proses bisnis statistik terintegrasi serta pemanfaatannya untuk melakukan pembinaan statistik sektoral oleh BPS.
Maka dari itu, tata kelola statistik nasional dapat diterapkan untuk mengatur kewenangan dan mekanisme koordinasi antara BPS, kementerian, lembaga, pemerintah pusat dan pemda serta masyarakat agar penyelenggaraan kegiatan statistik dapat berjalan terpadu, efektif, dan efisien.
“Penerapan tata kelola statistik tersebut juga harus mengatur penerapan proses bisnis statistik, penjaminan kualitas statistik, metodologi statistik serta mengatur penerapan big data statistik,” jelas Imam.
Lebih lanjut, Imam mengatakan, kapabilitas statistik nasional pun dibangun untuk mengakselerasi penguatan tata kelola dan peningkatan kapasitas statistik nasional yang tertuang dalam SSN.
“Melalui penerapan ini, diharapkan ada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan pengembangan kapabilitas statistik nasional akan bermuara pada terwujudnya data berkualitas sebagai dasar kebijakan pembangunan nasional yang akurat, transparan, dan terpercaya,” katanya.
Untuk diketahui, pengembangan kapabilitas statistik nasional akan berfokus pada fungsi pengelolaan manajemen data dan metadata, pengelolaan kerangka survei dan sensus serta penggunaan multimoda dalam pengumpulan data.
Lalu, akan berfokus untuk sistem pengelolaan dan analisis yang terintegrasi, diseminasi data dan rujukan statistik terintegrasi, serta penjaminan kualitas statistik.
Menurutnya, dengan terwujudnya tata kelola statistik itu akan membawa manfaat bagi berbagai pihak, baik bagi kementerian, lembaga, pemda, masyarakat, lembaga internasional serta untuk ekosistem statistik nasional berupa kolaborasi pentahelix yang melibatkan BPS, pemerintah, pelaku usaha, akademi, dan masyarakat.
“Melalui transformasi statistik nasional, pembangunan nasional akan meningkatkan daya saing dan kemandirian bangsa, serta menyejahterakan masyarakat untuk Indonesia Maju,” katanya.
Sebagai informasi, Transformasi Statistik Nasional yang dirancang oleh Imam bertujuan untuk membangun tata kelola dan kapabilitas statistik nasional untuk menghasilkan data statistik nasional berkualitas.
Nantinya, rancangan proyek tersebut akan ditampilkan pada Festival Inovasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I di Gedung Makarti Bhakti Nagari Lembaga Administrasi Negara, pada Rabu (29/6/2022).
Terwujudnya kebijakan tata kelola tersebut akan dituangkan dalam Perpres tentang Sistem Statistik Nasional menjadi output kunci dalam transformasi statistik nasional.
Kebijakan baru ini diperlukan sebagai upaya revitalisasi kebijakan Keputusan Kepala BPS Nomor 5 Tahun 2000, tentang Sistem Statistik Nasional.
Adapun isi kebijakan tersebut adalah mengatur tata kelola penyelenggaraan statistik yang dilakukan oleh BPS, kementerian, lembaga, pemda, dan masyarakat dengan mempertimbangkan pemanfaatan big data dan kecerdasan artifisial.
Kemudian, perpres ini nantinya akan mengatur Strategi Nasional Pembangunan Statistik, hubungan antarlembaga dalam penyelenggaraan statistik, serta pembinaan statistik.
Kemudian, ada metodologi statistik, pemanfaatan sumber data lain dan big data, penerapan proses bisnis statistik, pemanfaatan infrastruktur statistik nasional, penjaminan kualitas statistik, dan penyebarluasan informasi statistik.
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/21/20012291/bps-luncurkan-proyek-transformasi-statistik-nasional-untuk-perkuat-ssn-dan