Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upgrade Sipol untuk Partai, KPU Jamin Keamanan Data Pribadi

Kompas.com - 17/06/2022, 18:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin keamanan data dalam pembaruan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sebagai informasi, pembaruan sistem ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran, penelitian administrasi, dan proses verifikasi partai-partai politik yang ingin berlaga di Pemilu 2024.

Di dalamnya, partai perlu melengkapi data-data keanggotaan partai.

Komisioner KPU sekaligus Ketua Divisi Penyelenggaraan, Idham Holik mengeklaim bahwa pihaknya sudah menghelat rapat koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan kepolisian guna membahas firewall Sipol.

"Prinsipnya perlindungan data itu yang utama. Itu kan bersifat privasi, diatur dalam peraturan perundang-undangan. Insya Allah kami akan jaga betul keamanan data individu keanggotaan partai," jelas Idham kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Sudah Dimulai, Perangkat IT KPU Disebut Belum Diperbarui sejak 2009

Jaminan ini meliputi keamanan data pribadi dari kebocoran maupun keamanan Sipol dari peretasan pihak tidak bertanggung jawab.

Idham menyebut, bakal dibentuk gugus tugas khusus untuk mengawal keamanan data Sipol ini.

Terlebih, jumlah partai politik yang terdaftar sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM mencapai 75 partai politik per Februari 2022, baik partai politik lokal maupun nasional.

"Semua aplikasi yang digunakan KPU dalam tahapan penyelenggaraan pemilu akan disertifikasi," ujar Idham.

Sebagai informasi, Sipol telah digunakan sejak 2017 untuk proses pendaftaran hingga verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019.

Pembaruan kali ini diklaim menunjang integrasi dengan sistem data masing-masing partai politik, sehingga dianggap mempermudah partai-partai politik dalam melakukan pendaftaran untuk Pemilu 2024.

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Ketua KPU Minta Jajarannya Murah Senyum

Di samping itu, ada beberapa fitur lain yang mempermudah pengelolaan data partai politik, seperti fitur pencarian, riwayat pembaruan data, back up data, sampai pengingat jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

KPU juga memastikan bahwa data partai politik yang pernah dimasukkan dalam Sipol versi sebelumnya tidak akan lenyap pada sistem baru.

Di sisi lain, sistem baru Sipol ini juga diklaim dapat mencegah data ganda karena menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

"Dahulu kan belum ada NIK-nya, sekarang kita menggunakan NIK untuk memastikan akurasi data keanggotaan partai," ujar Idham.

"Kecuali untuk partai lokal, dalam PP Nomor 20 Tahun 2007, di Pasal 11, memungkinkan kerja sama tim partai nasional dan partai lokal dalam keanggotaan dalam konteks partisipasi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com