Salin Artikel

Upgrade Sipol untuk Partai, KPU Jamin Keamanan Data Pribadi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin keamanan data dalam pembaruan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sebagai informasi, pembaruan sistem ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran, penelitian administrasi, dan proses verifikasi partai-partai politik yang ingin berlaga di Pemilu 2024.

Di dalamnya, partai perlu melengkapi data-data keanggotaan partai.

Komisioner KPU sekaligus Ketua Divisi Penyelenggaraan, Idham Holik mengeklaim bahwa pihaknya sudah menghelat rapat koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan kepolisian guna membahas firewall Sipol.

"Prinsipnya perlindungan data itu yang utama. Itu kan bersifat privasi, diatur dalam peraturan perundang-undangan. Insya Allah kami akan jaga betul keamanan data individu keanggotaan partai," jelas Idham kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).

Jaminan ini meliputi keamanan data pribadi dari kebocoran maupun keamanan Sipol dari peretasan pihak tidak bertanggung jawab.

Idham menyebut, bakal dibentuk gugus tugas khusus untuk mengawal keamanan data Sipol ini.

Terlebih, jumlah partai politik yang terdaftar sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM mencapai 75 partai politik per Februari 2022, baik partai politik lokal maupun nasional.

"Semua aplikasi yang digunakan KPU dalam tahapan penyelenggaraan pemilu akan disertifikasi," ujar Idham.

Sebagai informasi, Sipol telah digunakan sejak 2017 untuk proses pendaftaran hingga verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019.

Pembaruan kali ini diklaim menunjang integrasi dengan sistem data masing-masing partai politik, sehingga dianggap mempermudah partai-partai politik dalam melakukan pendaftaran untuk Pemilu 2024.

Di samping itu, ada beberapa fitur lain yang mempermudah pengelolaan data partai politik, seperti fitur pencarian, riwayat pembaruan data, back up data, sampai pengingat jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

KPU juga memastikan bahwa data partai politik yang pernah dimasukkan dalam Sipol versi sebelumnya tidak akan lenyap pada sistem baru.

Di sisi lain, sistem baru Sipol ini juga diklaim dapat mencegah data ganda karena menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

"Dahulu kan belum ada NIK-nya, sekarang kita menggunakan NIK untuk memastikan akurasi data keanggotaan partai," ujar Idham.

"Kecuali untuk partai lokal, dalam PP Nomor 20 Tahun 2007, di Pasal 11, memungkinkan kerja sama tim partai nasional dan partai lokal dalam keanggotaan dalam konteks partisipasi," jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/17/18355681/upgrade-sipol-untuk-partai-kpu-jamin-keamanan-data-pribadi

Terkini Lainnya

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke