Jumlah hutan yang dilepas untuk pelepasan kawasan hutan ini jauh lebih banyak dibandingkan era BJ Habibie (1998-1999) seluas 763.041 hektare, Abdurrahman Wahid (1999-2001) seluas 164.147 hektare, Megawati Soekarnoputri (2001-2004) seluas 3.702 hektare.
Sementara catatan KLHK sepanjang 2014-2020 atau di era Presiden Jokowi, jumlah pelepasan kawasan hutan yakni seluas 619.357 hektare.
Jumlah kawasan hutan yang dilepas di era SBY hanya kalah dari Presiden Soeharto, di mana sepanjang 1984-1998 ada 3.468.801 hektare hutan yang dilepas pemerintah.
Izin Pelepasan Kawasan Hutan adalah perubahan peruntukan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi menjadi bukan kawasan hutan, seperti untuk peruntukan pembukaan perkebunan kelapa sawit.
Selain izin Pelepasan Kawasan Hutan, pemerintah juga memberikan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
IPPKH adalah izin yang diberikan untuk menggunakan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan tanpa mengubah fungsi dan peruntukan kawasan hutan.
Izin IPKH bisa diberikan pemerintah untuk keperluan tambang maupun non-tambang antara lain keperluan lahan jalan tol, jalan umum, jaringan telekomunikasi, jaringan listrik, migas, dan panas bumi (geothermal).
Jumlah IPPKH melonjak di dua periode pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan luas mencapai 322.169 ha yang meliputi peruntukan tambang 305.070 ha dan 17.097 ha sebagai kawasan non-tambang atau yang terbesar dibanding 5 Presiden Indonesia lainnya.
(Penulis : Muhammad Idris | Editor : Muhammad Idris)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.