Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Sebut PPKM Sudah Cukup Baik buat Redam Kenaikan Kasus Covid-19

Kompas.com - 17/06/2022, 11:19 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli kesehatan masyarakat Hermawan Saputra mengatakan, penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah tepat, di tengah kenaikan kasus infeksi harian Covid-19 akibat subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

"Penerapan PPKM yang tetap menggunakan level saya pikir cukup baik," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/6/2022).

Akan tetapi, Hermawan berharap kebijakan PPKM juga ditunjang oleh kampanye pelaksanaan protokol kesehatan 5M yang gencar. Protokol kesehatan itu adalah menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Hermawan menganjurkan masyarakat tetap tidak mengabaikan penggunaan masker dan protokol kesehatan lain, walaupun Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melonggarkan penggunaan masker dengan syarat hanya di ruangan terbuka dan tidak berkerumun.

Baca juga: UPDATE 16 Juni: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Capai 80,82 Persen

Sebab menurut Hermawan, protokol kesehatan terbukti bisa mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, selain langkah melakukan vaksinasi.

Di sisi lain, dia mengingatkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi Covid-19 sehingga masyarakat diharapkan tetap waspada, tetapi tidak perlu panik terkait kenaikan kasus infeksi harian.

"Kita kan tidak mau pasca Covid ini kan menjadi pandemi, maunya kan endemi, kasus tetap ada tetapi terkendali," kata Hermawan yang juga anggota Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Pada Kamis (16/6/2022) kemarin, tercatat ada penambahan 1.173 kasus baru Covid-19. Sedangkan pada Rabu (15/6/2022) tercatat ada 1.242 kasus baru infeksi Covid-19.

Dengan penambahan kasus harian Covid-19 yang mencapai lebih dari 1.000, kini kasus Covid-19 mencapai 6.064.424 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Jumlah kasus sembuh Covid-19 di Indonesia hingga saat ini mencapai 5.901.083. Sedangkan kasus kematian dari Covid-19 kini mencapai 156.673.

Baca juga: UPDATE 16 Juni: Kasus Harian Covid-19 Bertambah 1.173

Selain itu, menurut data pemerintah hingga Kamis kemarin tercatat jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yakni sebanyak 201.062.096 orang atau 96,54 persen.

Selain itu, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua yaitu 168.322.378 orang atau 80,82 persen dari total target sasaran vaksinasi.

Sedangkan masyarakat yang sudah menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster mencapai 48.494.728 dosis atau 23,29 persen.

Pemerintah telah menetapkan sasaran vaksinasi untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) yaitu 208.265.720 orang.

Sasaran vaksinasi itu terdiri atas tenaga kesehatan, lanjut usia petugas publik, masyarakat rentan, dan masyarakat umum termasuk remaja dan anak-anak.

Baca juga: Sentra Vaksinasi Covid-19 Digelar Saat Uji Coba Pembukaan Kawasan Monas

Secara terpisah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, puncak kasus harian Covid-19 sebagai akibat penularan subvarian BA.4 dan BA.5 diperkirakan bakal mencapai 20.000 per hari.

"Jadi kalau kita Delta dan omicron puncaknya di 60.000 kasus sehari, kira-kira nanti ya estimasi berdasarkan data di Afrika Selatan mungkin puncaknya kita di 20.000 per hari karena kita pernah sampai 60.000 per hari paling tinggi," ujar Budi di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (16/6/2022).

"Jadi kita amati di Afrika Selatan sebagai negara pertama yang BA.4 dan BA.5 masuk puncaknya itu sepertiga dari puncaknya Omicron atau Delta sebelumnya," kata dia.

Selain itu, Budi mengatakan, fatality rate akibat BA.5 dan BA.4 jauh lebih rendah dibandingkan kematian akibat varian Delta dan varian Omicron.

"Mungkin 1/12 atau 1/10 dari Delta dan Omicron," ucap Budi.

Baca juga: Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Naik Jadi 5 Persen

Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menjelaskan, kedua subvarian Omicron ini dapat menginfeksi hampir semua orang, baik yang telah mempunyai bekal antibodi maupun belum.

Bahkan yang sudah mendapatkan 3 dosis juga bisa terinfeksi, meski gejala yang ditimbulkan akan berbeda.

Menurut Dicky, subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 memiliki kemampuan reinfeksi atau menginfeksi ulang, lanjut dia, yang meskipun pernah terinfeksi oleh subvarian BA.1, BA.2, BA.3, atau Delta, virus masih bisa menyebabkan infeksi ulang.

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Naik, Menkes: Pesan Presiden Kita Waspada, Hati-hati, Tetap Pakai Masker

Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia dr. Erlina Burhan mengatakan, tingkat keparahan gejala Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5 sama dengan subvarian Omicron sebelumnya. Orang-orang yang terinfeksi bahkan dilaporkan ada yang tidak bergejala.

Akan tetapi ada juga beberapa orang yang terinfeksi subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 mengalami gejala. Yakni sakit tenggorokan, badan pegal, demam, batuk, sakit kepala, badan lemas, mual atau muntah, sakit perut, dan sesak napas.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara, Haryanti Puspa Sari, Dian Erika Nugraheny | Editor : Bagus Santosa, Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com