Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: TNI/Polri Aktif Kemungkinan Tak Lagi Diusulkan Jadi Pj Kepala Daerah

Kompas.com - 16/06/2022, 12:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengindikasikan bahwa anggota TNI-Polri aktif tak akan lagi diusulkan sebagai penjabat (pj) kepala daerah.

Kebijakan itu, kata Tito, didasarkan atas masukan dari masyarakat. 

"Kami juga menangkap aspirasi dari civil society (masyarakat sipil)," ujar Tito kepada wartawan di kantor Kemendagri, Kamis (16/6/2022).

"Kami paham. Kami utamakan yang sipil. Dan kemungkinan besar kami tidak akan melanjutkan dari TNI dan Polri aktif," tambahnya.

Sebelumnya, pengangkatan tentara atau polisi aktif menuai kritik. Salah satu alasannya, karena Reformasi pada 1998 mengamanatkan agar polisi maupun tentara aktif tak menjabat sebagai kepala daerah.

Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Susun Aturan Teknis Penunjukkan Penjabat Kepala Daerah

Akan tetapi, Tito menunjuk Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin, yang juga menjabat Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Daerah Sulawesi Tengah, sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat.

Sontak, pengangkatan Andi bikin polemik, meskipun Tito bersikeras bahwa tidak ada peraturan yang dilanggar dalam penunjukan Andi yang notabene tentara aktif itu sebagai pj bupati.

"Kita bicara aturan dulu. Aturan sudah kami kupas, dipimpin Bapak Menko Polhukam, dihadiri saya, Menteri PAN-RB, Kepala BKN, Panglima TNI, Kapolri. Dari kupasan hukum, termasuk kami sudah konsultasi ke MK, prinsipnya sepanjang dia pejabat tinggi pratama, baik TNI, itu ada pengecualian," jelas Tito.

Selebihnya, Tito menyebut bahwa ia dan jajarannya tengah menyusun draf Peraturan Mendagri tentang mekanisme pengangkatan penjabat (pj) kepala daerah yang diklaim akan lebih demokratis.

Peraturan Mendagri itu rencananya bakal membuka pintu usulan nama-nama calon kepala daerah dari DPRD masing-masing wilayah yang mengalami kekosongan pejabat definitif.

"Untuk (pj) gubernur (meminta usulan nama) kepada DPRD provinsi, 3 nama, terserah mereka mau berapa nama yang penting mereka masukkan. Kemendagri juga akan mengajukan 3 nama, berarti 6 nama," ujar Tito.

Sementara itu, di tingkat kota dan kabupaten, usulan nama calon wali kota dan bupati bakal diajukan oleh DPRD kota dan kabupaten sebanyak tiga nama, lalu oleh gubernur masing-masing wilayah sebanyak tiga nama, dan Kemendagri pun tiga nama.

Baca juga: Meneropong Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

Enam nama calon pj gubernur dan sembilan nama calon pj bupati dan wali kota ini bakal dirapatkan di sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang diikuti beberapa menteri dan kepala lembaga.

Sebagai informasi, pembahasan di tingkat TPA ini bukan hal baru, melainkan sudah jadi mekanisme dalam pengangkatan pj kepala daerah sebelumnya.

Sidang TPA ini, akan menjaring 3 nama calon pj gubernur maupun bupati dan wali kota yang kemudian akan diajukan kepada Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com