Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Kepercayaan Publik pada KPK Rendah, ICW: Rapor Merah Bagi Firli dan 4 Komisioner Lainnya

Kompas.com - 09/06/2022, 21:28 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, rendahnya tingkat kepercayaan publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan tidak beresnya kinerja pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Berdasarkan jajak pendapat lembaga survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis Rabu (8/6/2022), kepercayaan publik pada KPK paling rendah ketimbang lembaga penegak hukum lain.

“Rapor merah bagi Firli Bahuri dan empat komisioner lainnya,” tutur Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Kepercayaan Publik ke KPK Paling Rendah, Jubir: Jadi Masukan dan Motivasi

Kurnia mengatakan, beberapa waktu terakhir KPK hanya bisa menunjukan kontroversi ketimbang prestasi.

“Mulai dari rendahnya kuantitas dan kualitas penindakan, kekeliruan arah strategi pencegahan korupsi hingga bobroknya pengelolaan internal kelembagaan,” sebut dia.

Ia berpandangan hal itu menyebabkan publik skeptis dengan lembaga antirasuah itu.

Turunnya tingkat kepercayaan itu, lanjut Kurnia, juga disebabkan oleh dua pimpinan KPK yang pernah dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik yaitu Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.

Firli pernah mendapatkan sanksi ringan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena menggunakan helikopter untuk keperluan pribadi.

Baca juga: Survei Indikator: Mayoritas Responden Nilai Pemberantasan Korupsi Buruk

Sedangkan Lili pernah dinyatakan melanggar kode etik berat karena terbukti melakukan komunikasi dengan pihak beperkara yaitu mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Saat ini Dewas KPK pun tengah melakukan pemeriksaan pada Lili atas dugaan pelanggaran kode etik berupa penerimaan gratifikasi gelaran MotoGP Mandalika.

“ICW mengusulkan agar komisioner bermasalah tersebut pensiun dini dari KPK dengan cara mengundurkan diri,” ucapnya.

Kurnia menilai turunnya kepercayaan publik ini merupakan akibat dari revisi Undang-Undang (UU) KPK.

Ia menyampaikan, kian nampak hasil kerja berbagai pihak untuk menggembosi kerja lembaga antirasuah itu.

Baca juga: Survei Indikator Politik: Di Antara Penegak Hukum, KPK Trust-nya Paling Rendah

“Bentuk ketidakpercayaan publik ini menjadi bukti konkrit kegagalan strategi pemberantasan korupsi yang diusung oleh pemerintah dan DPR karena merevisi UU KPK,” pungkas dia.

Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 18-24 Mei 2022, lembaga penegak hukum paling dipercaya publik adalah Polri dengan tingkat kepercayaan 66,6 persen, disusul Kejaksaan Agung dengan capaian 60,5 persen, dan pengadilan dengan presentase 51,1 persen.

Sedangkan KPK ada di peringkat paling akhir dengan tingkat kepercayaan publik hanya 49,8 persen.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan bahwa hasil survei itu bakal dijadikan sebagai evaluasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com