Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Pastikan Jenazah Eril Diurus Sesuai Syariat Islam Sebelum Dipulangkan

Kompas.com - 09/06/2022, 20:48 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - KBRI Bern menyatakan akan memastikan proses pengurusan jenazah Emmeril Kahn Mumtaz (Eril), yang merupakan anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dari Bern, Swiss, dilakukan sesuai tata cara Islam.

"KBRI Bern tentunya memastikan bahwa penghormatan terhadap hak-hak ananda Eril sebagai muslim terpenuhi sesuai syariat Islam," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad, dalam jumpa pers virtual, Kamis (9/6/2022).

Menurut keterangan pers Kejaksaan Negeri Bern, jasad Eril ditemukan tergeletak di Bendungan Engehalde pukul 06.50 waktu setempat.

Jasad Eril ditemukan oleh anggota tim pencari dari Kepolisian Maritim Bern di baskom bendung dan kemudian dievakuasi.

Baca juga: KBRI Bern Kawal Pengurusan Repatriasi Jenazah Eril

Sesuai prosedur yang berlaku, tim forensik Kepolisian Bern kemudian melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan identitas jasad yang ditemukan itu.

"Pada Kamis 9 Juli 2022 siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa hasil tes DNA jasad yang ditemukan kemarin adalah ananda Emmeril Kahn Mumtaz," ucap Muliaman.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku di Swiss, kata Muliaman, pihak kepolisian menyampaikan berkas yang diperlukan ke pengadilan kanton Bern sebagai pihak yang berwenang memutuskan serah terima jasad Eril dari pihak kepolisian kepada keluarga.

"Pengadilan telah memberikan kewenangan keluarga yang saat ini berada di Bern untuk menerima jasad ananda Eril," kata Muliaman.

Muliaman mengatakan, KBRI Bern akan mendampingi keluarga dalam persiapan dan pengurusan proses repatriasi jenazah Eril ke Indonesia.

Baca juga: Keluarga Ridwan Kamil Diskusikan Lokasi Pemakaman Eril

Selain itu, kata Muliaman, KBRI Bern juga akan melakukan pengawalan dalam proses repatriasi hingga jenazah Eril tiba di Indonesia.

Kerabat Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzzaman, yang saat ini berada di Bern, Swiss mengatakan akan berupaya memulangkan jenazah Eril secepatnya.

"Selaku keluarga akan menerima ananda Eril untuk kemudian kami akan menyempurnakan hak-haknya apabila dia wafat hendaklah dia diantarkan, disucikan, disalatkan dan diantarkan untuk dimakamkan sesuai syariat Islam sejauh yang memungkinkan dengan tetap menjaga kehormatan kondisinya," ujar Elpi.

Eril hilang saat berenang di Sungai Aare sejak 26 Mei 2022 bersama adik dan kerabatnya. Ridwan Kamil beserta sang istri, Atalia Praratya, serta anak perempuannya Camillia Laetitia Azzahra yang disapa Zara, turut menyaksikan proses pencarian Eril.

Baca juga: Kepastian Takdir Eril, Duka Keluarga Ridwan Kamil, dan Pengingat Hakikat

Saat peristiwa itu terjadi, Zara juga berenang di Sungai Aare bersama Eril. Dia berhasil diselamatkan warga setempat akibat terseret arus. Sedangkan Eril hilang dan jasadnya ditemukan pada Rabu (8/6/2022) pukul 06.50 waktu setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com