Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Bakal Segera Deportasi WN Jepang Mitsuhiro Taniguchi

Kompas.com - 08/06/2022, 13:30 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bakal segera memulangkan seseorang berwarga negara Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi (47) yang ditangkap Selasa (7/6/2022) malam.

Mitsuhiro diamankan oleh pihak Imigrasi di Kalirejo, Lampung Tengah, setelah pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang mencabut paspornya.

“Untuk melakukan pendeportasian, pemulangan, nanti kami akan koordinasi dengan pihak kedutaan Jepang ya,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram, dalam konferensi pers, di Gedung Ditjen Imigrasi, Kemenkumham, Rabu (8/7/2022)

“Nanti administrasinya semua sama kedutaan Jepang, untuk waktu dan persiapan tiket dan lain sebagainya,” ucap dia.

Baca juga: Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap Imigrasi Setelah Paspornya Dicabut Otoritas Jepang

Surya menuturkan, penangkapan terhadap Mitsuhiro dilakukan setelah Imigrasi menerima kedatangan Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang yang dihadiri atase keimigrasian, atas kepolisian, dan atase pertahanan.

Pihak Jepang, ujar dia, tengah mencari warga negaranya yang bernama Mitsuhiro Taniguchi yang paspornya telah dibatalkan oleh pemerintah Jepang.

“Perwakilan kedutaan Jepang di Indonesia juga menyampaikan keberadaan warga negara Jepang saat itu berada di Lampung. kami Direktorat Jenderal imigrasi langsung menugaskan Kepala Divisi keimigrasian Lampung untuk segera mencari warga negara Jepang tersebut,” papar Surya.

Surya tidak menjelaskan secara terperinci apa alasan Kedubes Jepang mencabut Paspornya. Akan tetapi, berdasarkan data Imigrasi, Mitsuhiro masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa terbatas (Vitas) pada 16 Oktober 2020.

Baca juga: Polri: Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Sempat Tinggal di Rumah Guru di Lampung

Ia juga memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang dikeluarkan kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan pada tanggal 19 April 2021 dan berlaku hingga 17 Juni 2023.

“Saat Paspor MT dicabut Kedubes Jepang, secara otomatis izin tinggal yang bersangkutan gugur sehingga melanggar ketentuan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” terang Surya.

Adapun Mitsuhiro Taniguchi adalah buronan polisi Jepang sejak 1 Mei 2022 yang diduga berada di Indonesia.

Baca juga: Polri Cek Keberadaan Buron Asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi di Indonesia

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Interpol Jakarta pun melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menyelidiki keberadaan Mitsuhiro Taniguchi.

"NCB (National Central Bureau) Jakarta sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk memastikan apakah subjek ada dalam wilayah hukum Indonesia," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com