Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap Imigrasi Setelah Paspornya Dicabut Otoritas Jepang

Kompas.com - 08/06/2022, 13:19 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menangkap seseorang warga negara Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi (47), Selasa (7/6/2022) malam.

Mitsuhiro diamankan oleh pihak Imigrasi setelah pihak Keduaan Besar (Kedubes) Jepang mencabut paspornya.

“MT (Mitsuhiro Taniguchi) diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah oleh Jajaran Imigrasi Bandar Lampung bersama dengan Polsek Kalirejo,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram, dalam konferensi pers, di Gedung Ditjen Imigrasi, Kemenkumham, Rabu (8/7/2022).

Baca juga: Polri: Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Sempat Tinggal di Rumah Guru di Lampung

Surya tidak menjelaskan secara terperinci apa alasan Kedubes Jepang mencabut Paspornya.

Akan tetapi, berdasarkan data Imigrasi, Mitsuhiro masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa terbatas (Vitas) pada 16 Oktober 2020.

Ia juga memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang dikeluarkan kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan pada tanggal 19 April 2021 dan berlaku hingga 17 Juni 2023.

“Saat paspor MT dicabut Kedubes Jepang, secara otomatis izin tinggal yang bersangkutan gugur sehingga melanggar ketentuan Pasal 119 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” papar Surya.

Baca juga: Polri: Buron Asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung

Adapun Mitsuhiro Taniguchi adalah buronan polisi Jepang sejak 1 Mei 2022 yang diduga berada di Indonesia.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Interpol Jakarta pun melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menyelidiki keberadaan Mitsuhiro Taniguchi.

"NCB (National Central Bureau) Jakarta sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk memastikan apakah subjek ada dalam wilayah hukum Indonesia," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com