Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR dan Mendagri Setuju Kampanye Pilpres 2024 Hanya 75 Hari

Kompas.com - 07/06/2022, 20:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI menyetujui Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024.

Keputusan itu diambil usai Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan jajaran serta para komisioner KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Selasa (7/6/2022).

Salah satu ketentuan dalam PKPU itu adalah masa kampanye 75 hari.

"Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam sidang, disusul ketukan palu.

Baca juga: KPU: Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Paling Lambat Diundangkan 10 Juni 2022

Di samping menyetujui Rancangan PKPU, Rapat Kerja juga setuju bahwa demi kelancaran pemilu, Komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, dengan menerbitkan Instruksi Presiden tentang pengadaan barang/jasa khusus pemilu, juga kegiatan penuh kelancaran pendistribusian logistik Pemilu 2024.

Sebelumnya, Tito mengungkapkan bahwa pemerintah mendukung masa kampanye berlangsung singkat menilik faktor anggaran, keamanan, dan keterbelahan masyarakat akibat perbedaan pilihan.

"Memang namanya kampanye itu bagian dari demokrasi. Demokrasi itu masyarakat dibebaskan pada pilihan masing-masing. Tapi, dalam ilmu security, apa pun bentuknya, ketika terjadi perbedaan itu terjadi potensi konflik seperti di pemilu-pemilu sebelumnya," ujar Tito di Kompleks Parlemen kepada wartawan, Jumat.

"Kasihan masyarakat kalau terbelah terlalu lama," lanjutnya.

Baca juga: Kuatnya Magnet Nasdem di Pemilu 2024, Empat Parpol Besar Sampai Sowan ke Surya Paloh

Ia menambahkan, dukungan agar masa kampanye tidak perlu berlangsung lama juga dikarenakan perubahan zaman, di mana saat ini teknologi informasi sudah sangat berkembang dan memungkinkan kampanye-kampanye politik lewat dunia maya.

Itu sebabnya, pemerintah awalnya mengusulkan masa kampanye hanya 90 hari, dari usul semula KPU 6 bulan.

"Nah, teman-teman DPR mengajukan lebih pendek lagi. Saya mendengar, nanti kita dengar sama-sama, bahwa KPU yang tadinya setuju 6 bulan waktu rapat yang terakhir, saya dengar sudah menyetujui usulan dari DPR, Komisi II khususnya, 75 hari," ujar Tito.

"Dari sisi pemerintah, makin pendek makin baik. Kita harapkan anggaran juga berkurang dan potensi keterbelahan rakyat tidak terlalu lama 75 hari," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com