Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honorer Dihapus, Rekrutmen Non-PNS Dilakukan secara "Outsourcing" mulai Akhir 2023

Kompas.com - 06/06/2022, 12:25 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebutuhan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) di kementerian/lembaga atau pemerintah daerah (pemda) dipenuhi secara outsourcing atau alih daya mulai akhir tahun 2023.

Sebelumnya, kebutuhan akan tenaga non-ASN di kementerian/lembaga dan pemda dipenuhi dengan rekrutmen tenaga honorer oleh institusi yang bersangkutan.

Rekrutmen secara outsourcing diberlakukan seiring dengan penghapusan sistem tenaga honorer mulai November 2023.

"Tahun 2023 akhir kalau kementerian/lembaga, pemda, mau cari kebutuhan tenaga honorer sebaiknya lewat outsourcing," ucap Tjahjo kepada Kompas.com, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Benang Kusut Persoalan Honorer di Daerah

Ketentuan mengenai rekrutmen secara outsourcing tersebut tertuang di dalam Surat edaran Menteri PAN-RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

SE tersebut menjelaskan, instansi pemerintahan yang membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya oleh pihak ketiga.

Status tenaga alih daya tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan.

Tjahjo menjelaskan, penerimaan tenaga non-ASN secara outsourcing diperlukan lantaran sistem rekrutmen tenaga honorer yang tidak jelas.

Hal tersebut pun berdampak pada pengupahan yang kerap kali di bawah upah minimum regional (UMR).

Baca juga: Pemprov Dinilai Belum Ada Solusi, 15.000 Tenaga Honorer Banten Akan Unjuk Rasa

"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh dibawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," ucap Tjahjo, dikutip dari keterangan tertulisnya.

Ia mengatakan, penataan tenaga non-ASN diperlukan agar terdapat standardisasi rekrutmen dan upah.

Dengan skema itu, pengangkatan tenaga non-ASN harus sesuai dengan kebutuhan instansi.

"Yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya saja pola rekrutmennya kedepan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR," jelas Tjahjo.

Sementara itu, tenaga honorer yang belum pensiun hingga tahun 2023 mendatang bisa diikutsertakan atau diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.

Baca juga: Mendikbud Ristek: Guru Honorer Lolos Passing Grade 2021 Diprioritaskan Jadi ASN PPPK 2022

Hal tersebut berlaku bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat.

Namun, bagi yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos seleksi CPNS atau PPPK akan dilakukan penyesuaian.

Pemerintah akan menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi CPNS maupun PPPK.

"Ya, tidak mungkin yang honorer sekarang diberhentikan (walau penerimaan bulanan kecil, tidak cukup), maka boleh diangkat sesuai kebutuhan melalui outsourcing," jelas Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com