Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Impor Besi dan Baja, Ini Peran Mereka

Kompas.com - 31/05/2022, 18:58 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan 6 tersangka perusahaan dalam kasus korupsi terkait impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016-2021.

Sebagai informasi, enam perusahaan itu yakni PT Bangun Era Sejahtera (PT BES), PT Duta Sari Sejahtera (PT DSS), PT Inti Sumber Bajasakti (PT IB), PT Jaya Arya Kemuning (PT JAK), PT Perwira Adhitama Sejati (PT PAS), dan PT Prasasti Metal Utama (PT PMU).

Dalam konferensi pers hari ini, Selasa (31/5/2022), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAMPidsus) Kejaksaan Agung Supardi menjelaskan konstruksi perkaranya.

Baca juga: Enam Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Besi atau Baja

“PT BES, PT DSS, PT IB, PT JAK, PT PAS, dan PT PMU mengajukan importasi besi atau baja dan baja paduan melalui Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) PT Meraseti Logistik Indonesia milik BHL,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/5/2022).

Kemudian, pengajuan itu diproses oleh BHL dan tersangka Taufiq (T) ke Kementerian Perdagangan.

Mereka pun mengurus Surat Penjelasan (Sujel) di Direktorat Impor pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan melalui seorang tersangka Tahan Banurea (TB).

Adapun Tahan merupakan pejabat di Kemendag, yang pada tahun 2017-2018 menjabat Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Direktorat Impor.

Baca juga: Kemendag di Pusaran 2 Kasus Korupsi: dari Ekspor Minyak Goreng hingga Impor Baja

Selanjutnya, Tahan memproses surat penjelasan (sujel) terkait pengajuan impor enam perusahaan itu dengan membuatnya seolah-olah dipakai untuk kepentingan strategis nasional yang dikerjakan oleh perusahaan BUMN, yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk; PT Wijaya Karya (Persero) Tbk; PT Nindya Karya (Persero); dan PT Pertamina Gas (Pertagas).

“Untuk mengeluarkan besi atau baja dan baja paduan dari Pelabuhan, dari Wilayah Pabean seolah-olah impor tersebut untuk kepentingan proyek strategis nasional,” ucapnya.

“Dengan Sujel tersebut maka pihak Bea dan Cukai mengeluarkan besi atau baja dan baja paduan yang diimpor oleh enam tersangka korporasi,” imbuh Supardi.

Setelah surat penjelasan diterbitkan Kemendag, menurut Supardi, importasi besi atau baja dan baja paduan dari China yang dilakukan oleh enam tersangka korporasi itu pun masuk ke Indonesia.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Analis Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Baja

Bahkan, masuknya barang impor tersebut melebihi dari kuota impor dalam Persetujuan Impor (PI) yang dimiliki 6 tersangka korporasi.

Supardi menambahkan, setelah besi atau baja dan baja paduan masuk ke wilayah Indonesia dijual ke pasaran dengan harga yang lebih murah daripada produk lokal.

Hal ini pun membuat produk lokal tidak mampu bersaing serta menimbulkan kerugian perekonomian negara.

“Perbuatan keenam tersangka korporasi menimbulkan kerugian Sistem Produksi dan Industri Besi Baja Dalam Negeri atau kerugian perekonomian negara,” tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com