"Penjelasan ini tidak jujur, karena justru Anies sendiri yang membuat kesepakatan Formula E dengan pihak asing tanpa melibatkan DPRD, dan jelas melanggar aturan," kata Gilbert.
Gilbert melanjutkan, pemilihan Monas sebagai lokasi awal Formula E juga tanpa pertimbangan yang baik dan melanggar aturan mengenai cagar budaya.
"Apabila pihak yang berwenang tidak memberi izin penggunaan Monas, itu justru sesuai UU. Jangan yang melanggar aturan seakan-akan benar dan membuat kesan seakan-akan korban padahal yang bersangkutan melanggar aturan," kata dia.
Gilbert menjelasakan, saat mengajukan permohonan menggunakan Monas, alurnya pun sudah kacau.
Baca juga: Presiden Jokowi Akan Hadiri Formula E, Paspampres Sudah Cek Sirkuit
"Gubernur menyurati Setneg mengatakan sudah mendapatkan ijin dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), padahal dari Tim Sidang Pemugaran," kata dia.
Setelah terbuka ke publik, kata Gilbert, bukannya minta maaf sudah melakukan pembohongan publik, malah mengatakan itu salah ketik.
"Padahal jelas Prof. Mundarjito (almarhum) sebagai Ketua TACB membantah tidak pernah memberi rekomendasi, artinya bukan salah ketik. Sebaiknya pejabat membiasakan berkata jujur, karena masyarakat bukan orang bodoh," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.