Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hattrick" Mikrofon Mati saat Puan Pimpin Rapat Paripurna DPR

Kompas.com - 24/05/2022, 19:02 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa terputusnya interupsi karena mikrofon mati dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani kembali terjadi.

Insiden itu terjadi pada hari ini, Selasa (24/5/2022), ketika anggota Komisi VI DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK sedang menyampaikan interupsi.

Sebelumnya Puan hendak menutup rapat paripurna karena telah melewati batas waktu yang ditentukan selama pandemi Covid-19 serta memasuki waktu shalat zuhur. Namun, Amin tiba-tiba meminta waktu kepada Puan untuk menyampaikan interupsi.

"Tolong Pak, tadi saya sudah sampaikan, sudah masuk (waktu) acara shalat zuhur," jawab Puan.

"Pimpinan, interupsi, interupsi Pimpinan, satu saja," kata Amin.

Puan kemudian memberikan kesempatan Amin untuk berbicara maksimal 1 menit. Namun, Amin meminta waktu selama 4 menit. Puan lantas keberatan.

"(Rapat paripurna) sudah 3 jam," kata Puan.

Baca juga: Interupsi Anggota DPR Kembali Terpotong Saat Puan Pimpin Rapat Paripurna

Dalam interupsi itu, Amin mempersoalkan tidak adanya aturan hukum yang mengatur larangan terhadap seks bebas dan penyimpangan seksual. Ia pun mendorong revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur ketentuan tindak pidana kesusilaan secara lengkap.

Setelah sekitar 3 menit berbicara, suara Amin tiba-tiba menghilang. Lampu mikrofon yang terletak di hadapannya terlihat mati yang membuatnya tampak kebingungan.

Puan kemudian kembali berbicara untuk menutup rapat paripurna dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta rapat.

Saat Puan sedang berbicara, Amin terus meminta waktu melanjutkan interupsi.

Puan tidak menggubris permintaan Amin untuk melanjutkan interupsi sampai dia menutup rapat.

Baca juga: Wacana Duet Prabowo-Puan, Gerindra: Kita Masih Himpun dan Tunggu

"Dengan seizin sidang dewan, maka perkenankan kami menutup rapat paripurna dengan ucapan alhamdulillahi rabbil alamin, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, om shanti shanti om, namo budhaya," kata Puan sambil mengetuk palu.

Peristiwa matinya mikrofon dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Puan sudah beberapa kali terjadi.

Pertama ketika rapat paripurna pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, 5 Oktober 2020 lalu. Saat itu, pimpinan DPR mematikan mikrofon saat Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi terkait sikapnya yang menolak UU Cipta Kerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com