JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Mahasiswa Indonesia yang muncul secara tiba-tiba pada bulan lalu kembali dipersoalkan.
Bila sebelumnya keberadaan partai ini dikritik oleh sejumlah elemen, baik itu mahasiswa hingga aktivis, kini partai yang dipimpin oleh Eko Pratama itu dipersoalkan oleh Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945.
Diketahui, Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya menyebut bahwa Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Parkindo 1945.
"Ya benar (Partai Mahasiswa perubahan dari Parkindo 1945)," ujar Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Baroto kepada Kompas.com, pada 26 April lalu.
Kendati demikian, tidak dijelaskan bagaimana partai yang beralamatkan di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan itu mengalami perubahan nama dari Parkindo 1945.
Baca juga: Namanya Diganti Jadi Partai Mahasiswa Indonesia, Parkindo 1945: Ini Cacat Hukum
Dinilai cacat hukum
Sejumlah kader Parkindo 1945 pun telah menyambangi kantor Kemenkumham untuk melayangkan protes atas perubahan nama partai mereka menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.
Menurut mereka, Partai Mahasiswa Indonesia tidak jelas.
"Partai Mahasiswa Indonesia ini menurut kami ini tidak jelas ya. Ini cacat hukum ya. Ada orang bilang siluman. Kita enggak tahu. Kok bisa terjadi itu?" ujar kuasa hukum Parkindo 1945, Finsensius Mendrofa, saat ditemui di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2022).
Menurut dia, perubahan nama ini terjadi secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.