JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat menaikkan biaya honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 sebesar tiga kali lipat dibandingkan pemilu sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, kesepakatan itu diambil dalam forum rapat konsinyering atara Komisi II DPR, pemerintah dan KPU beberapa waktu lalu.
"Kita menyepakati untuk petugas-petugas ad hoc itu karena kerjanya cukup berat, kita sepakati untuk meningkatkan sebanyak tiga kali lipat dari biasanya, dari penyelenggaran pemilu sebelumnya," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Jokowi dan Politik Basa-basi ke Ganjar Pranowo Jelang Pemilu 2024...
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengakui, kenaikan dana honor petugas KPPS tersebut sempat menimbulkan perdebatan dalam forum rapat konsinyering.
Sebab, ada sebagian pihak yang menilai angka tersebut terlalu besar, dan ada pula yang menganggapnya terlalu kecil.
"Tapi kita sudah sepakati angka itu, tidak kita sebutkan angkanya, tapi tiga kali lipat dari biasanya, dari pemilu sebelumnya," ujar Syamsurizal.
Syamsurizal pun berpendapat, kenaikan biaya honor tersebut tergolong wajar karena juga mengikuti kenaikan harga atau inflasi dari tahun ke tahun.
"Bicara soal inflasi saja, kalau uang dulu misalnya Rp 500.000 mungkin sekarang tidak bisa kita katakan Rp 500.000 itu bisa beli apa, beli apa, karena sudah terpengaruh oleh inflasi. Jadi itu sangat wajar kita naikkan tiga kali lipat dari sebelumnya, semua fraksi sepakat," kata dia.
Adapun biaya honor petugas KPPS tersebut masuk dalam anggaran Pemilu sebesar Rp 76,6 yang disepakati oleh Komisi II DPR, pemerintah, dan KPU.
Baca juga: Komisi II DPR Tunda Rapat Kerja Penetapan Tahapan dan Anggaran Pemilu 2024
Syamsurizal mengatakan, anggaran tersebut juga mencakup biaya penyelenggaraan pemilihan presiden putaran kedua dan penyediaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.