Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/05/2022, 16:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan, akan memproses hukum jika prajuritnya terlibat dalam penyelundupan delapan pucuk senjata api ilegal semi otomatis jenis UZI dari Filipina dengan tujuan Sangihe, Sulawesi Utara.

“Kalau ada hubungannya dengan militer pasti saya akan melakukan (proses hukum) dan tindak lanjuti,” ujar Andika di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Andika mengatakan, kasus penyelunduan senjata api tersebut tengah diselidiki pihak kepolisian.

Dia pun memberikan kesempatan bagi penyidik kepolisian untuk mengungkap kasus penyelundupan senjata ini.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Penyelundupan 8 Pucuk Senjata Api Diduga dari Filipina ke Sangihe

Apabila kasus ini ternyata berhubungan dengan militer, Andika memastikan akan mengambil tindakan tegas.

“Nanti kalau ada hubungannya dengan militer juga kita pasti akan menindaklanjuti,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap penyelundupan delapan pucuk senjata api ilegal semi otomatis jenis UZI, yang diduga dibawa dari Filipina dengan tujuan Sangihe.

Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

Baca juga: Penyelundupan Senjata Api Ilegal di Sulut, Diduga Dijemput di Filipina dan Gunakan Ketinting

Berdasarkan informasi itu, Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 06.00 Wita, personel Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan seorang lelaki berinisial OM (18), di wilayah Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut.

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap OM, didapati barang bukti berupa satu pucuk senjata api semi otomotis jenis UZI, dan 15 butir amunusi kaliber sembilan milimeter," kata Mulyatno dalam keterangan pers di Ruang Tribrata, Polda Sulut, Jumat (20/5/2022).

Polisi kemudian melakukan pengembangan pada Senin (16/5/2022), dan berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Sangihe.

Sekitar pukul 11.30 Wita, personel Polres Minut melakukan penangkapan terhadap lelaki berinisial FM (22), di wilayah Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kemudian personel Polres Minut menuju wilayah Kecamatan Tamako, Sangihe.

"Sekitar pukul 12.30 Wita, dengan disaksikan oleh seorang kepala lindongan setempat, dilakukan penggeledahan di rumah FM dan ditemukan 25 butir amunisi kaliber 9 milimeter," ujar Kapolda.

Sekitar pukul 13.30 Wita, personel Polres Minut menuju area perkebunan di wilayah Kecamatan Tamako, yang diduga sebagai lokasi penyimpaman senjata api.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com