JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, data hingga 22 Mei 2022 menunjukkan, ada 14 kasus dugaan hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya di Indonesia.
Ia mengatakan, 14 kasus tersebut terdiri dari 1 kasus probable dan 13 kasus lainnya berstatus pending klasifikasi.
"Per tanggal 22 kemarin itu ada 14 dugaan hepatitis akut di Indonesia 1 di antaranya probable yang 13 case pending/pending klasifikasi," kata Syahril dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Kemenkes Minta Orang Tua Waspadai Gejala Awal Hepatitis Akut pada Anak
Syahril juga mengatakan, pihaknya mencatat ada 19 kasus dugaan hepatitis akut berstatus discarded.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan discarded sebagai kasus yang tidak berkaitan dengan hepatitis akut.
"Sementara pending klasifikasi ini adalah satu kasus dugaan yang kita masih menunggu hasil laboratorium," ujar dia.
Berikut sebaran 14 dugaan kasus hepatitis akut di Indonesia:
1. Sumatera Barat: 1 kasus pending klasifikasi
2. Jambi: 1 kasus pending klasifikasi
3. Bangka Belitung: 1 kasus pending klasifikasi
Baca juga: Antisipasi Hepatitis Akut Misterius pada Anak, Dinkes Kota Bekasi Berencana Bentuk Komite Ahli
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.