Salin Artikel

Panglima TNI Tegaskan Akan Proses Hukum Jika Ada Prajurit yang Terlibat Penyelundupan Senjata di Sangihe

“Kalau ada hubungannya dengan militer pasti saya akan melakukan (proses hukum) dan tindak lanjuti,” ujar Andika di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Andika mengatakan, kasus penyelunduan senjata api tersebut tengah diselidiki pihak kepolisian.

Dia pun memberikan kesempatan bagi penyidik kepolisian untuk mengungkap kasus penyelundupan senjata ini.

Apabila kasus ini ternyata berhubungan dengan militer, Andika memastikan akan mengambil tindakan tegas.

“Nanti kalau ada hubungannya dengan militer juga kita pasti akan menindaklanjuti,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap penyelundupan delapan pucuk senjata api ilegal semi otomatis jenis UZI, yang diduga dibawa dari Filipina dengan tujuan Sangihe.

Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

Berdasarkan informasi itu, Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 06.00 Wita, personel Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan seorang lelaki berinisial OM (18), di wilayah Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut.

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap OM, didapati barang bukti berupa satu pucuk senjata api semi otomotis jenis UZI, dan 15 butir amunusi kaliber sembilan milimeter," kata Mulyatno dalam keterangan pers di Ruang Tribrata, Polda Sulut, Jumat (20/5/2022).

Polisi kemudian melakukan pengembangan pada Senin (16/5/2022), dan berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Sangihe.

Sekitar pukul 11.30 Wita, personel Polres Minut melakukan penangkapan terhadap lelaki berinisial FM (22), di wilayah Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kemudian personel Polres Minut menuju wilayah Kecamatan Tamako, Sangihe.

"Sekitar pukul 12.30 Wita, dengan disaksikan oleh seorang kepala lindongan setempat, dilakukan penggeledahan di rumah FM dan ditemukan 25 butir amunisi kaliber 9 milimeter," ujar Kapolda.

Sekitar pukul 13.30 Wita, personel Polres Minut menuju area perkebunan di wilayah Kecamatan Tamako, yang diduga sebagai lokasi penyimpaman senjata api.

"Setelah dilakukan penggalian tanah, ditemukan barang bukti berupa lima pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI," ungkap Mulyatno.

Kemudian, pada Rabu (18/5/2022), sekitar pukul 12.30 Wita, tim gabungan Polda Sulut, Polres Minut, dan Polres Kepulauan Sangihe menemukan lagi dua pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI yang tersimpan di dalam kotak speaker aktif, di rumah seorang warga di wilayah Kecamatan Tamako.

"Adapun keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah delapan pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI, 40 butir amunisi senjata api kaliber sembilan milimeter, dua buah buku rekening Bank BRI, satu unit handphone merek Redmi 8 Pro warna biru, dan satu unit handphone mereka Redmi 7 warna hitam," katanya.

Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi atau Suatu Bahan Peledak Secara Ilegal/Tanpa Izin yang Sah.

"Diancam dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara paling lama 20 tahun," kata Kapolda Sulut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/23/16024911/panglima-tni-tegaskan-akan-proses-hukum-jika-ada-prajurit-yang-terlibat

Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke