Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskresi dalam Penegakan Hukum: Pengertian, Contoh dan Masalahnya

Kompas.com - 22/05/2022, 01:00 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Diskresi merupakan kebijakan yang dilakukan penegak hukum dalam menjalankan kewenangan yang diberikan hukum kepadanya.

Secara bahasa, diskresi berasal dari bangsa Inggris, yakni discretion, yang berarti kebijaksanaan, keleluasaan.

Lebih lanjut, pengertian diskresi adalah penggunaan wewenang yang tidak selalu sesuai dengan undang-undang yang mengatur kewenangan tersebut.

Diskresi dapat diartikan sebagai pelaksanaan wewenang yang lebih mengutamakan moral daripada hukum.

Pada prinsipnya, kewenangan diskresi dimiliki oleh semua unsur yang terlibat dalam penegakan hukum, seperti kepolisian, kejaksanaan, kehakiman, dan lembaga penegak hukum lain.

Penggunaan diskresi dalam penegakan hukum dapat dibenarkan selama tidak bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat.

Baca juga: Kakorlantas: Diskresi Bisa Diterapkan Kapan Saja, Maka Ikuti Medsos!

Contoh diskresi dalam penegakan hukum

Umumnya, diskresi diterapkan pada kasus-kasus ringan, seperti pelanggaran, kejahatan ringan yang pelakunya anak di bawah umur, atau jika masyarakat hendak menggunakan tata cara adat untuk menghukum kesalahan pelaku.

Beberapa contoh diskresi dalam penegakan hukum, yaitu:

  • Tindakan pengecualian oleh polisi dalam menciptakan kelancaran lalu lintas, seperti mengubah sistem lalu lintas, mengatur arus kendaraan, maupun mengalihkan arus.
  • Penyelesaian kasus perkelahian remaja melalui mediasi dan tidak dilanjutkan ke persidangan.
  • Tindakan mengesampingkan perkara (deponeering) oleh Jaksa Agung HM Prasetyo terhadap perkara mantan ketua dan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, demi kepentingan umum, yakni pemberantasan korupsi di Indonesia.
  • Diskresi hakim dalam memutuskan perkara dispensasi nikah bagi anak di bawah umur.

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Polisi yang Tilang dan Kuras Bensin Pengendara Motor Bukan Tindakan Diskresi

Masalah dalam penggunaan diskresi

Penggunaan diskresi dalam penegakan hukum sebenarnya bukanlah persoalan yang sederhana.

Konflik kepentingan rentan terjadi antara sesama unsur penegak hukum atau antara penegak hukum dan masyarakat. Konflik yang terjadi dapat menimbulkan masalah ketidakpastian hukum atau ketidakadilan.

Oleh karena itu, penggunaan diskresi harus didukung dengan kemampuan intelektual dan profesionalisme aparat penegak hukum.

 

Referensi:

Husin, Kadri dan Budi Rizki Husin. 2016. Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com