JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut KPK hanya 'lip service' terkait pencarian Harun Masiku.
KPK meminta ICW untuk berkontribusi nyata dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Tentu jauh lebih baik, jika rekan-rekan di ICW lebih konkret berkontribusi nyata bersama KPK dan masyarakat dalam upaya menurunkan angka korupsi di negeri ini," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Firli Sebut Harun Masiku Tak Akan Tidur Nyenyak, ICW: Lip Service Saja
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Ia buron selama lebih dari 2 tahun, terhitung sejak Januari 2020.
Ali menegaskan, seluruh insan KPK selalu memberikan yang terbaik, termasuk memburu Harun Masiku.
"Hingga saat ini kami seluruh insan KPK tetap berikhtiar terbaik menjalankan amanah dalam tugas pemberantasan korupsi," tuturnya.
Untuk diketahui, peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, Ketua KPK Firli Bahuri tak serius ketika menyebutkan pihaknya bakal memburu Harun Masiku hingga dia tidak akan bisa tidur nyenyak.
"Kalau pun ada pernyataan, baik Firli maupun Pelaksana Tugas Jubir Penindakan KPK, kami duga hanya sekadar lip service semata," kata Kurnia kepada Kompas.com, Kamis (19/5/2022).
Terhitung hingga hari ini, Harun telah buron selama lebih dari 850 hari.
Baca juga: Lewat 2 Tahun Hilangnya Jejak Harun Masiku dan Janji-janji Firli Bahuri
Terkait ini, Kurnia mengaku pihaknya tak terkejut. ICW bahkan yakin hingga akhir masa jabatannya Firli dan pimpinan KPK lain akan terus berkilah dengan bermacam argumentasi untuk menunda pencarian Harun Masiku.
ICW menduga, sumber persoalan pencarian Harun Masiku justru berada di KPK. Kurnia menilai, Firli takut berhadapan dengan aktor politik besar yang selama ini berada di balik buronan tersebut.
"Sebab, jika Harun Masiku ditangkap, maka aktor politik besar itu sudah barang tentu akan turut diproses hukum," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.