Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hepatitis Akut, Dianggap Kecil Kemungkinan Jadi Pandemi, tetapi Tetap Diwaspadai

Kompas.com - 20/05/2022, 06:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah masyarakat berjibaku dengan pandemi Covid-19 lebih dari dua tahun, kini muncul ancaman penyakit baru yang bahkan belum diketahui penyebabnya dan menyerang anak-anak.

Penyakit itu dikenal dengan nama hepatitis akut misterius.

Publik mulai khawatir mengenai keberadaan penyakit hepatitis akut misterius yang terhitung kategori penyakit menular ini akan menjadi pandemi seperti Covid-19.

Baca juga: Langkah Kemenkes Antisipasi Penyebaran Hepatitis Akut di Sekolah

Kekhawatiran masyarakat akan hepatitis akut akan menjadi pandemi direspons oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, kecil kemungkinan hepatitis akut menjadi pandemi seperti Covid-19.

Hal yang mendasarinya adalah perkembangan kasus hepatitis akut di Indonesia dan dunia saat ini.

"Kalau kita lihat perkembangan kasus, kalau masih berkembang seperti situasi pandemi, rasanya kecil sekali. Karena kondisinya tidak ada mengancam lebih banyak dan menyebabkan aktivitas terganggu," kata Nadia dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Cegah Hepatitis Akut Misterius Meluas, Anggota DPR: Kenali Tanda atau Gejalanya

Data Kemenkes mengungkapkan, terdapat 436 kasus hepatitis akut misterius dari 27 negara.

"Indonesia melihat satu kasus kematian dengan empat kasus yang masih pending klasifikasi," tambahnya.

Belum ada klaster

Nadia melanjutkan, di Indonesia belum ditemukan klaster tentang penyebaran hepatitis akut.

Hal tersebut, katanya, menandakan belum ada peningkatan kasus yang signifikan dari penyakit ini.

Kendati demikian, ia mewanti-wanti agar masyarakat tidak menganggap enteng keberadaan hepatitis akut ini, apalagi penyakit tersebut menyerang anak usia sekolah.

"Tetap harus diwaspadai. Kita akan melakukan koordinasi dengan Kemendikbud. Nanti kita akan suratkan segala informasi dan program-program yang telah disiapkan bagi sekolah untuk mengedukasi, mengantisipasi hepatitis akut ini," kata Nadia.

Baca juga: Kemenkes Sebut Kecil Kemungkinan Hepatitis Akut Misterius Jadi Pandemi, Begini Alasannya

Lebih jauh, usulan untuk membentuk satuan tugas untuk menangani penyakit tersebut dianggap masih belum perlu oleh Nadia. 

Hal ini melihat eskalasi kasus hepatitis akut di Indonesia berbeda ketika menghadapi Covid-19.

"Kalau dilihat dari eskalasi masalahnya karena ini berbeda dengan Covid-19, rasanya kita ini tidak perlu membentuk satuan tugas khusus, membentuk satgas, setelah hampir tiga minggu (kasus pertama diumumkan)," tuturnya.

Nadia menerangkan, terdapat sejumlah provinsi di Indonesia yang telah melaporkan dugaan kasus hepatitis akut.

"Paling banyak di DKI (Jakarta) ya di mana ada satu kasus probable, terus ada tujuh kasus pending," ujarnya.

Kemudian, provinsi lain yang telah melaporkan di antaranya Sumatera Utara, Sumatera Barat,  Jambi,  Jawa Timur, dan Bali.

"Jadi kalau untuk pembentukan satgas, saya rasa tidak perlu ya karena masih sangat terbatas. Artinya, kalau kita lihat penanganan pandemi juga lebih baik," imbuh dia.

Pentingnya pencegahan

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena menekankan pentingnya pencegahan agar penyakit hepatitis akut tidak berubah menjadi pandemi.

Hal itu dikatakannya setelah melihat penyakit hepatitis akut di Indonesia mirip situasi ketika pandemi Covid-19 mewabah saat periode awal.

"Karena ini seperti kita lihat ini kurang lebih mirip dengan kejadian pada saat Covid-19 awal, di mana kita berpengalaman di Covid-19, sekarang kita masuk di hepatitis akut. Mudah-mudahan kita lebih awal antisipatif dengan kejadian ini," kata Melki dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Bahas Hepatitis Akut Misterius, Komisi IX DPR Jadwalkan Rapat dengan Kemenkes

Melki mengatakan, sebelum mencegah, semua pihak perlu terlebih dulu mengenal jenis penyakit itu.

Akan tetapi, diakuinya bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kemenkes pun belum memiliki penjelasan yang cukup terkait hepatitis akut misterius.

"Karena posisi kita masih meraba-raba, tentu yang paling penting adalah pencegahan," jelasnya.

Di sisi lain, pihak Komisi IX juga akan mengundang Kemenkes beserta pemangku kepentingan lainnya dalam rapat kerja pada Senin (23/5/2022) untuk membahas hepatitis akut.

Melki berharap dalam rapat tersebut terangkum jelas bagaimana sebenarnya penyakit hepatitis akut, mulai dari cara mengenali hingga potensi ancaman.

Senada dengan Melki, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Rahmad Handoyo mengajak semua pihak untuk mencegah hepatitis akut.

Namun, sebelum mencegah, dia mengimbau agar masyarakat mengenali gejala-gejala atau tanda penyakit hepatitis akut misterius tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Skrining Ibu Hamil untuk Cegah Kasus Hepatitis Misterius

Rahmad menilai, pengenalan terhadap tanda atau gejala penyakit berguna untuk terhindar dari hal yang lebih buruk terjadi.

"Ketika kita tahu tentang tanda-tanda gejala hepatitis ini, sehingga nasihat dokter spesialis agar situasi dan kondisi anak-anak kita di bawah (usia) 17 tahun itu baru dibawa ke rumah sakit," kata Rahmad dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Politisi PDI-P itu melanjutkan, kondisi buruk bisa saja terjadi jika orangtua terlambat mengenal gejala atau tanda hepatitis akut misterius pada anak.

Baca juga: Kemenkes Sebut Kecil Kemungkinan Hepatitis Akut Misterius Jadi Pandemi, Begini Alasannya

Ia menuturkan, gejala hepatitis pada umumnya yaitu demam, pusing, diare, dan ada perubahan warna kulit pada anak.

"Kenalilah tanda-tandanya, kenalilah gejalanya," ujar Rahmad.

Mengenal gejala atau tanda penyakit itu dinilai menjadi golden moment atau momentum emas para orangtua sebelum hal lebih buruk terjadi pada anak.

Ia pun mengingatkan, hepatitis akut misterius tetap bisa disembuhkan. Hanya saja, kematian tetap bisa mengintai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Nasional
Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com