Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Sebut Kecil Kemungkinan Hepatitis Akut Misterius Jadi Pandemi, Begini Alasannya

Kompas.com - 19/05/2022, 15:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menilai, kecil kemungkinan penyakit hepatitis akut menjadi pandemi seperti Covid-19 setelah melihat perkembangan kasus hepatitis akut di Indonesia dan dunia.

"Kalau kita lihat perkembangan kasus, kalau masih berkembang seperti situasi pandemi, rasanya kecil sekali. Karena kondisinya tidak ada mengancam lebih banyak dan menyebabkan aktivitas terganggu," kata Nadia dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Nadia kemudian mengungkapkan data yang dimiliki Kemenkes seputar jumlah kasus hepatitis akut misterius di dunia.

Baca juga: Anggap Situasi Hepatitis Mirip Awal Pandemi Covid-19, Melki: Pencegahan yang Terpenting

Berdasarkan data, ada total 436 kasus hepatitis akut misterius dari 27 negara.

"Indonesia melihat 1 kasus kematian dengan 4 kasus yang masih pending klasifikasi," kata dia.

Nadia juga menyampaikan bahwa penyakit ini mirip dengan gejala hepatitis A yang menular melalui makanan.

Untuk itu, Kemenkes mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan gaya hidup sehat ketika makan.

"Makanya kemudian sekarang kita mengimbau kepada masyarakat mencuci tangan, tidak makan sembarangan, kemudian jangan berbagi alat makan dengan orang lain," ucap dia. 

Baca juga: Pemprov DKI Skrining Ibu Hamil untuk Cegah Kasus Hepatitis Misterius

Ia juga mengatakan bahwa hingga kini belum ditemukan klaster hepatitis akut misterius.

Hal tersebut menandakan belum ada peningkatan kasus yang signifikan dari penyakit ini.

"Tapi tetap harus diwaspadai. Kita akan melakukan koordinasi dengan Kemendikbud. Nanti kita akan suratkan segala informasi dan program-program yang telah disiapkan bagi sekolah untuk mengedukasi, mengantisipasi hepatitis akut ini," kata Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com