JAKARTA, KOMPAS.com - Melihat tren kasus Covid-19 yang lambat laun semakin menurun membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberikan pelonggaran yakni membolehkan masyarakat melepas masker di ruang terbuka.
Akan tetapi, Jokowi menyarankan bagi masyarakat dalam kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek
Di satu sisi, kebijakan itu memberi harapan kepada masyarakat yakni Covid-19 perlahan-lahan bisa dihadapi dengan berbagai cara pencegahan, sehingga kegiatan bisa kembali seperti semula.
Akan tetapi, di sisi lain dengan keputusan Jokowi membolehkan melepas masker dikhawatirkan membuat kewaspadaan masyarakat menurun. Sebab, sebelum diberi kelonggaran itu pun sebagian masyarakat terlihat mulai abai terhadap protokol kesehatan.
Baca juga: Pakar Unpad Tanggapi Aturan Lepas Masker di Ruang Terbuka
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu berlebihan menyikapi kebijakan boleh melepas masker di area terbuka. Sebab menuru dia selama ini masyarakat sudah memiliki kebiasaan positif dalam menjaga kesehatan, terutama soal kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Jangan sampai disiplin prokes yang kita bangun selama ini sia-sia begitu saja. Mari dijaga demi keberlangsungan hidup kita,” ujar Moeldoko sebagaimana dilansir dari siaran pers KSP, Kamis (19/5/2022).
Moeldoko menegaskan, kebijakan pelonggaran memakai masker di area terbuka tidak bertujuan mengubah kebiasaan positif masyarakat dalam mewaspadai penularan Covid-19, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Meskipun ada kebijakan boleh melepas masker di ruang terbuka, tapi masyarakat tetap perlu disiplin menggunakannya di ruangan tertutup.
"Masyarakat juga masih perlu disiplin menerapkan prokes lain, seperti mencuci tangan dan jaga jarak,” tegas Moeldoko.
Baca juga: Catatan IDI soal Relaksasi Penggunaan Masker: Tetap Waspada
Dia mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan pelajaran positif bagi pemerintah dan masyarakat. Dari sisi pemerintah, ujar dia, Covid-19 telah membuat pemerintah melakukan lompatan-lompatan besar dalam pembenahan ketahanan arstitektur kesehatan nasional, yakni melalui perbaikan-perbaikan struktur kesehatan di daerah, seperti penguatan Puskesmas dan Posyandu.
“Dari sisi masyarakat, kita akhirnya lebih memperhatikan dan mewaspadai soal kesehatan. Artinya ada perubahan perilaku positif di masyarakat, yakni memahami pencegahan lebih baik daripada mengobati,” paparnya.
Moeldoko juga menekankan pentingnya masyarakat untuk mematuhi penggunaan masker di dalam ruangan dan transportasi massal. Terlebih, risiko penularan Covid-19 di dalam ruangan lebih besar.
“Apalagi indoor yang ber-AC,” ucap Moeldoko
Epidemiolog Hermawan Saputra menyatakan tidak sependapat dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membolehkan masyarakat melepas masker di ruangan terbuka, kecuali bagi pengidap batuk-pilek dan komorbid.
Menurut Hermawan, penggunaan masker masih tetap diperlukan karena status pandemi di dunia sampai saat ini belum dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).