Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lepas Masker Menuju Transisi dan Pandemi yang Belum Berakhir

Kompas.com - 20/05/2022, 06:38 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Melihat tren kasus Covid-19 yang lambat laun semakin menurun membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberikan pelonggaran yakni membolehkan masyarakat melepas masker di ruang terbuka.

Akan tetapi, Jokowi menyarankan bagi masyarakat dalam kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek

Di satu sisi, kebijakan itu memberi harapan kepada masyarakat yakni Covid-19 perlahan-lahan bisa dihadapi dengan berbagai cara pencegahan, sehingga kegiatan bisa kembali seperti semula.

Akan tetapi, di sisi lain dengan keputusan Jokowi membolehkan melepas masker dikhawatirkan membuat kewaspadaan masyarakat menurun. Sebab, sebelum diberi kelonggaran itu pun sebagian masyarakat terlihat mulai abai terhadap protokol kesehatan.

Baca juga: Pakar Unpad Tanggapi Aturan Lepas Masker di Ruang Terbuka

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu berlebihan menyikapi kebijakan boleh melepas masker di area terbuka. Sebab menuru dia selama ini masyarakat sudah memiliki kebiasaan positif dalam menjaga kesehatan, terutama soal kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Jangan sampai disiplin prokes yang kita bangun selama ini sia-sia begitu saja. Mari dijaga demi keberlangsungan hidup kita,” ujar Moeldoko sebagaimana dilansir dari siaran pers KSP, Kamis (19/5/2022).

Moeldoko menegaskan, kebijakan pelonggaran memakai masker di area terbuka tidak bertujuan mengubah kebiasaan positif masyarakat dalam mewaspadai penularan Covid-19, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Meskipun ada kebijakan boleh melepas masker di ruang terbuka, tapi masyarakat tetap perlu disiplin menggunakannya di ruangan tertutup.

"Masyarakat juga masih perlu disiplin menerapkan prokes lain, seperti mencuci tangan dan jaga jarak,” tegas Moeldoko.

Baca juga: Catatan IDI soal Relaksasi Penggunaan Masker: Tetap Waspada

Dia mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan pelajaran positif bagi pemerintah dan masyarakat. Dari sisi pemerintah, ujar dia, Covid-19 telah membuat pemerintah melakukan lompatan-lompatan besar dalam pembenahan ketahanan arstitektur kesehatan nasional, yakni melalui perbaikan-perbaikan struktur kesehatan di daerah, seperti penguatan Puskesmas dan Posyandu.

“Dari sisi masyarakat, kita akhirnya lebih memperhatikan dan mewaspadai soal kesehatan. Artinya ada perubahan perilaku positif di masyarakat, yakni memahami pencegahan lebih baik daripada mengobati,” paparnya.

Moeldoko juga menekankan pentingnya masyarakat untuk mematuhi penggunaan masker di dalam ruangan dan transportasi massal. Terlebih, risiko penularan Covid-19 di dalam ruangan lebih besar.

“Apalagi indoor yang ber-AC,” ucap Moeldoko

Belum dicabut

Epidemiolog Hermawan Saputra menyatakan tidak sependapat dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membolehkan masyarakat melepas masker di ruangan terbuka, kecuali bagi pengidap batuk-pilek dan komorbid.

Menurut Hermawan, penggunaan masker masih tetap diperlukan karena status pandemi di dunia sampai saat ini belum dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com