JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte membantah tudingan bahwa dirinya membawa handphone (HP) saat ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Tudingan itu disampaikan M Kece terpidana kasus penistaan agama yang diduga mendapatkan penganiayaan dari Napoleon di Rutan Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2021.
“Bohong besar, mana ada boleh (membawa) handphone di Rutan Bareskrim. Tanya sama Kabareskrim dan kepala rutan,” kata Napoleon ditemui pasca persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).
Ia mengatakan pengamanan di Rutan Bareskrim Polri sangat ketat.
Baca juga: M Kece Diancam Usai Dianiaya Irjen Napoleon: Saya Perwira Aktif Kamu Jangan Macam-macam
Beberapa barang miliknya pun sempat disita oleh petugas.
“Saya itu digeledah, beberapa barang saya seperti sendok, pisau untuk memotong (makanan) itu pun disita sama provos,” ucap dia.
Napoleon mengungkapkan, menudingnya membawa handphone sama dengan meragukan kinerja Polri.
“Anda mau bilang polisi tidak profesional kalau begitu,” tuturnya.
Jenderal polisi bintang dua ini pun menampik kesaksian Kece yang mengatakan dirinya sempat melakukan pemukulan kembali sembari memberikan ancaman.
“Salah itu keterangan dia, nanti dari saksi saya akan tahu, dia banyak bohongnya di sini, patah semua (kesaksian) itu,” pungkas dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.