Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jampidsus: Lin Che Wei Diduga Bantu Dua Perusahaan agar Dapat Izin Ekspor Minyak Goreng

Kompas.com - 19/05/2022, 10:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menduga tersangka Lin Che Wei membantu PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Musim Mas agar mendapatkan izin persetujuan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

Apalagi, Lin Che Wei juga diketahui berperan sebagai penghubung antara Kementerian Perdagangan dengan perusahaan terkait izin ekspor CPO.

"Yang melalui tersangka LCW, saya rasa baru dua perusahaan, yang ada alat bukti di kami, itu Wilmar dan satu lagi Musim Mas," ujar Febrie kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (18/5) malam.

Baca juga: Kasus Korupsi Izin Ekspor Minyak Goreng yang Melibatkan Lin Che Wei dan Deretan Fakta Barunya

Lebih lanjut, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa Lin Che Wei juga membantu menerbitkan izin ekspor CPO ke pihak lain.

Kendati demikian, hal itu masih didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

"Masih ditelusuri siapa saja (perusahaan lainnya)," tuturnya.

Selain itu, Kejagung saat ini juga mendalami dugaan pemberian uang suap atau gratifikasi terhadap Lin Che Wei dalam kasus tersebut.

"Sampai saat ini masih ditelusuri tentang gratifikasi atau ada pasal suapnya masih ditelusuri oleh penyidik," jelasnya.

Diketahui, dalam kasus yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng dalam negeri ini, penyidik telah menetapkan total lima tersangka.

Baca juga: Kejagung Telusuri Dugaan Gratifikasi Lin Che Wei dalam Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng

Selain Lin Che Wei, tersangka lainnya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Selanjutnya ada petinggi perusahaan terkait CPO yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA, serta General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.

Keempat orang itu ditetapkan tersangka pada 19 April 2022. Keempatnya diduga melanggar aturan soal kebijakan domestic market obligation (DMO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com