Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Telusuri Dugaan Gratifikasi Lin Che Wei dalam Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng

Kompas.com - 19/05/2022, 08:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia masih menelusuri dugaan pemberian uang suap atau gratifikasi terhadap tersangka Lin Che Wei terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

"Sampai saat ini masih ditelusuri tentang gratifikasi atau ada pasal suapnya masih ditelusuri oleh penyidik," kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Rekam Jejak Lin Che Wei, Bongkar Skandal Bank Lippo hingga Bantu Rumuskan Ragam Kebijakan Pemerintah

Adapun Lin Che Wei merupakan pihak swasta yang diduga sebagai penghubung antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Sebelum menetapkan Lin Che Wei, Kejagung telah menetapkan 4 tersangka lain, yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian, tiga petinggi perusahaan CPO yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Lin Che Wei Mulai Terlibat di Kemendag sejak Januari 2022

Lebih lanjut, Febrie menyebutkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri keuangan dari para tersangka dalam kasus ini.

"Biasanya kan berapa bulan, mudah-mudahan dalam waktu dekat teman-teman (penyidik) bisa ungkap. Yang jelas kan ini nilainya cukup besar, ada nilai komersial. Akan didalami bagi-baginya ke siapa saja," jelasnya.

Febrie juga mengatakan saat ini pihaknya tengah berupaya untuk melengkapi pemberkasan terhadap para tersangka yang telah dijerat agar segera dapat disidang.

Baca juga: Babak Baru Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng, Lin Che Wei Jadi Tersangka

Tak hanya itu, pihak Kejaksaan pun akan menelusuri lebih lanjut soal dugaan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.

"Rapat-rapat yang dilakukan, ketika dia rapat pakai zoom meeting siapa saja yang masuk di link itu. Itu lagi dibuka, siapa saja dan sampai sejauh mana perannya. Mungkin ada yang masuk ke link itu, mungkin hanya sebagai peserta aktif," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com