Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kemendagri Singapura Tolak UAS Masuk

Kompas.com - 17/05/2022, 22:51 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura mengungkapkan, Ustaz Abdul Somad (UAS) atau Abdul Somad Batubara (ASB) ditolak masuk ke Singapura saat tiba di Terminal Feri Tanah Merah dari Batam, Senin kemarin.

Kemendagri Singapura menyebut UAS dikenal sebagai sosok yang kerap menyebarkan ajaran ekstremis sehingga tidak dapat diterima di Singapura.

"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura," demikian pernyataan Kemendagri Singapura, dikutip dari situs resminya, Selasa (17/5/2022).

Kemendagri Singapura menyatakan, UAS pernah berkhotbah bahwa bom bunuh diri sah dilakukan dalam konteks konflik Palestina dan Israel.

Baca juga: Dalami Alasan UAS Ditolak Masuk, KBRI Kirim Nota Diplomatik ke Kemlu Singapura

"Dan dianggap sebagai operasi syahid," tulisnya.

Kemudian, Kemendagri menjelaskan, UAS kerap menghina agama lain seperti Kristen. 

"Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain," tutur Kemendagri Singapura.

Kemendagri Singapura mengeklaim, UAS masuk ke Singapura dengan menggunakan modus berpura-pura untuk kunjungan sosial. Alhasil, UAS dan rombongannya diputar balik pada hari yang sama ke Batam.

"Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," imbuhnya.

Sebelumnya, KBRI di Singapura mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Singapura terkait penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) atau Abdul Somad Batubara (ASB).

Baca juga: UAS Tak Diizinkan Masuk Singapura, Lembaga Adat Melayu Riau Sedih

KBRI di Singapura meminta penjelasan lebih lanjut kenapa UAS ditolak masuk ke Singapura.

"KBRI juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut," demikian keterangan KBRI di situs Kemlu RI, Selasa (17/5/2022).

Saat UAS ditolak masuk, sebenarnya Kedubes RI di Singapura sudah langsung melakukan komunikasi dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) untuk menanyakan alasan penolakan.

KBRI menyatakan, pihaknya masih menunggu balasan dari Kemenlu Singapura terkait nota diplomatik itu. Berdasarkan keterangan dari ICA Singapura, UAS ditolak masuk karena tidak mendapatkan izin.

"Penolakan didasarkan alasan 'tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi'," tulisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com