Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Minta Penahanan 40 Petani Bengkulu Ditangguhkan, Akan Klarifikasi ke Kapolda

Kompas.com - 17/05/2022, 17:08 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengklarifikasi kepada Kapolda Bengkulu Irjen Agus Wicaksono terkait penetapan tersangka 40 petani di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

"Kompolnas sangat concern dengan masalah ini. Kami akan melakukan klarifikasi kepada Kapolda Bengkulu terkait masalah ini, mengingat jumlah orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka ada 40 orang," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Ia berharap, penyidik dapat mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan puluhan petani tersebut.

"Kami melihat mereka yang ditahan adalah tulang punggung keluarga, sehingga akan menyulitkan keluarga jika tulang punggung keluarga ditahan," ujarnya.

Baca juga: Kecam Pemidanaan 40 Petani di Bengkulu, PP Muhammadiyah: Oligarki Mencengkeram Pemerintah

Di sisi lain, ia mengatakan, para pihak yang keberatan dengan penangkapan ini dapat mengajukan praperadilan.

"Terkait penangkapan, penahanan, dan penetapan status tersangka, pihak yang keberatan dapat mengajukan permohonan praperadilan guna menguji sah tidaknya penangkapan, penahanan, dan penetapan status tersangka tersebut," imbuh Poengky.

Duduk perkara konflik

Konflik ini berawal dari kepemilikan lahan yang semula ditanami para petani dengan berbagai hasil bumi seperti jengkol, padi, kopi, dan lainnya, yang diambil oleh sebuah perusahaan bernama PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) seluas 1.889 hektar pada 1995 lalu.

Namun, pihak perusahaan hanya melakukan aktivitas penanaman komoditas kakao seluas 350 hektar.

Setelahnya, terjadi penelantaran lahan berstatus hak guna usaha (HGU) itu sejak 1997 atau selama 25 tahun hingga sekarang.

Warga yang mengaku mendapatkan ganti rugi berinisiatif untuk kembali menanami lahan telantar yang masih produktif itu.

Baca juga: Buntut 40 Petani Ditangkap, Gubernur Bengkulu: PT DDP Siap Serahkan 900 Hektar Tanah ke Petani

Pada tahun 2005, lahan PT BBS yang telah dikelola oleh masyarakat tersebut diambil alih oleh PT Daria Dharma Pratama (DDP) melalui keterangan akta pinjam pakai antara PT DDP dan PT BBS.

Bermodalkan klaim tersebut, PT DDP melakukan pengusiran secara paksa terhadap masyarakat yang telah menggarap lahan HGU telantar PT BBS dengan melakukan penanaman komoditas sawit, memaksa ganti rugi, dan melakukan tindakan represif.

Kuasa hukum para petani, Akar Law Office, menyebut bahwa masyarakat mengupayakan pada pemerintah agar lahan itu bisa kembali dikuasai para petani, tapi selalu gagal.

Kemudian pada Maret 2022, polisi dan Brimob mengawal PT DDP melakukan aktivitas perkebunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com