Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pergantian Pimpinan Daerah, KPK Ajak Penjabat Kepala Daerah Tak Korupsi

Kompas.com - 14/05/2022, 00:13 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh kepala daerah dan penjabat kepala daerah untuk tidak terlibat kasus korupsi untuk tidak ramah terhadap sistem yang membuka peluang terjadinya korupsi.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri menjelang berakhirnya masa jabatan definitif 101 kepala daerah yang digantikan penjabat kepala daerah pada tahun 2022 dan 170 kepala daerah pada tahun 2023.

"Terkait dengan ini, dan sehubungan akan adanya penjabat kepala daerah KPK pun mengajak para kepala kepala daerah maupun para penjabat kepala daerah baik gubernur, bupati, wali kota untuk tidak melakukan korupsi dan untuk tidak ramah terhadap sistem yang membuka peluang terjadinya korupsi," ujar Firli dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Prihatin Wali Kota Ambon Tersangka Suap Izin Usaha, Ketua KPK: Seharusnya Jadi Sarana Dorong Ekonomi

Firli menyampaikan, setidaknya ada 7 gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota yang akan berakhir masa jabatannya dan diganti oleh pejabat kepala daerah. Selain itu, ada juga 17 gubernur, 115 bupati dan 38 wali kota yang juga bakal berakhir pada tahun 2023.

Untuk itu, KPK mengajak seluruh kepala daerah dan penjabat pemerintah untuk tidak melakukan tindak pidana maupun penerimaan gratifikasi dalam bentuk apapun, dalam dalih apapun termasuk juga dalam rupa apapun.

Sebab, KPK tidak akan pernah berhenti melakukan penindakan terhadap kepala daerah maupun penyelenggara negara yang melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Meski Mengaku Sakit, Walkot Ambon Diketahui Masih Sempat Jalan-jalan di Mal

Komisi antirasuah itu bakal bekerja melakukan penindakan tanpa pandang bulu dengan prinsip penegakan hukum demi keadilan, kepastian hukum dan juga menjunjung tinggi hak asasi manusi.

"Karena sesungguhnya pendekatan pendidikan masyarakat dan pendekatan pencegahan tidak mungkin menghilangkan korupsi 100 persen, karena itu KPK akan tetap melakukan penindakan," tegas Firli.

"Untuk itu, kami akan tetap melakukan penindakan tegas kepada penyelenggara negara yang melakukan korupsi, kepada semua pihak yang terlibat kasus korupsi, tidak ada ruang untuk ramah terhadap korupsi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com