Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Nilai Belum Waktunya Indonesia Terapkan WFA untuk ASN

Kompas.com - 13/05/2022, 18:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana penerapan kerja dari mana saja (work from anywhere) terhadap aparatur sipil negara (ASN) dianggap belum tepat dilaksanakan saat ini di Indonesia.

Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia, Lisman Manurung, menyoroti jaringan internet di Indonesia yang belum mumpuni, apalagi menjangkau seluruh pelosok negeri.

Hal ini menyebabkan kebijakan WFA tidak dapat diterapkan secara bersama-sama (interoperability) lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

“Ini sebenarnya kalau dilihat sekilas kelihatan simpel. Tapi enggak begitu, karena kalau disebut semua pegawai negeri bisa WFA, itu tentu akan berhubungan dengan berbagai hal. Di negara maju, Korea Selatan, misalnya, tidak masalah, karena mereka punya jaringan fiber optic sampai ke ujung-ujung negara mereka,” jelas Lisman ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: BKN Ungkap Cara Mengukur Kinerja bila WFA ASN Direalisasi

Di samping itu, ada pula isu soal literasi digital, atau seberapa jauh generasi ASN melek digital.

Lisman memberi contoh, tak sedikit kantor-kantor pemerintah yang memiliki peralatan teknologi cukup canggih, namun penerapannya tetap manual.

Hal ini tak terlepas dari budaya digital yang belum tentu diterapkan oleh semua generasi yang saat ini menjadi ASN.

Lisman kembali memberi contoh, masih ada kalangan yang merasa tidak enak jika “tidak ngopi bareng” atau “rapat di tempat” untuk mendiskusikan sebuah pekerjaan atau proyek.

Padahal, inti dari penerapan WFA justru berkebalikan dari kultur tersebut.

“Ada yang sudah punya gaya hidup digital, tapi ada yang enggak. Artinya yang begini adalah sesuatu yang tidak kelihatan, tapi bisa membuat semua upaya ini menjadi terlalu besar untuk dilakukan sekarang,” jelas Lisman.

Baca juga: Serba-serbi WFA buat ASN, Mulai dari Gaji hingga Jabatannya

Di kantor-kantor di Jakarta, budaya digital boleh jadi sudah menjadi gaya hidup sebuah instansi, namun Indonesia bukan hanya Jakarta.

Ini salah satu sebab metode WFA tidak bisa disejajarkan antara perusahaan swasta dengan pemerintahan.

Selain itu, jika hendak menerapkan WFA secara serius, pemerintah sebagai pemberi hajat bertanggung jawab untuk memfasilitasi gawai bagi para ASN.

Alih-alih menjadi bentuk efisiensi, WFA justru dinilai menjadi celah terjadinya pemborosan anggaran.

Lisman meminta warga berkaca dari pengalaman soal KTP elektronik yang seakan-akan canggih secara teknologi, namun nyatanya masih konvensional dalam penerapannya.

“Ketika programnya tidak dimengerti siapa pun, semuanya akan korup. Beli alat, beli ini, beli itu, kita kan enggak tahu mereka beli apa,” kata Lisman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com