JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) Judha Nugraha mengungkapkan, sebanyak 85 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus penipuan kerja telah dipulangkan dari Turki ke Indonesia.
Judha pun mengungkapkan, para WNI tersebut diberangkatkan ke Turki dengan berbagai macam modus.
"Pada press briefing sebelumnya sudah ditangani 85 pekerja migran yang diberangkatkan ke Turki dengan berbagai macam modus, saat itu 69 dipulangkan, dan saat ini 16 orang yang masih di Turki, Alhamdulillah sudah dipulangkan," ujar Judha pada press briefing yang diadakan Kemenlu di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Berkaca dari kasus tersebut, Judha pun mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati ketika mendapatkan tawaran kerja yang terlalu menggiurkan.
Baca juga: Kerusuhan di Sri Lanka, Kemenlu Sebut Kondisi WNI Masih Aman
Ia mengungkapkan, WNI harus terlebih dahulu mengecek kredidbilitas dari instansi yang memberikan penawaran pekerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Bisa juga ke dinas tenaga kerja setempat, dan pastikan keberangkatan sesuai prosedur," ucap Judha.
Ia juga meminta agar WNI yang diberi tawaran untuk bekerja di luar negeri harus mematuhi peraturan, seperti menggunakan visa bekerja alih-alih memakai visa wisata.
"Jadi jangan menggunakan visa wisata kemudian bekerja ke luar negeri, karena itu sudah menjadi salah satu modus keberangkatan," kata Judha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.