Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asops KSAU: Untuk Mewujudkan AU yang Disegani Butuh Penerbang "Mission Commander"

Kompas.com - 12/05/2022, 17:32 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Operasi (Asops) Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsda TNI M Khairil Lubis mengatakan, untuk mewujudkan TNI AU yang disegani di kawasan, membutuhkan penerbang berkualifikasi ‘mission commander’ atau komandan misi.

Hal itu disampaikan Lubis dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Komandan Lanud Iswahjudi Marsma TNI Mochammad Untung Suropati pada pembukaan pelatihan Mission Commander Course (MMC) Tahun 2022 di Lanud Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Pindad Bakal Produksi Badan dan Isi Bahan Peledak Bom MK-82 Jet Tempur Rafale TNI AU

“Dibutuhkan perwira-perwira penerbang yang memiliki kualifikasi sebagai mission commander yang mampu memimpin suatu misi operasi udara dengan melibatkan berbagai macam platform pesawat pada suatu war theater (teater perang),” ujar Lubis dalam keterangan tertulis.

Lubis mengatakan, selama pelatihan, seluruh peserta dilatih merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi misi operasi udara.

Selain itu, para peserta juga dilatih untuk mengembangkan taktik, teknik, dan prosedur dalam skala besar.

Lubis juga mengungkapkan bahwa para peserta juga mendapatkan pelatihan bidang kewaspadaan taktis dan kemampuan leadership dalam memimpin suatu misi operasi udara yang melibatkan berbagai jenis pesawat.

Baca juga: TNI AU Buka Lowongan Kerja Jadi Calon Tamtama Bagi Lulusan SMP dan SMA

Lubis berpesan agar seluruh personel yang terlibat dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai tanggung jawab masing-masing, termasuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Adapun pelqtihan MCC tahun ini diikuti oleh para penerbang dari sejumlah Skadron Udara tempur, angkut dan helikopter yang telah memenuhi persyaratan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com