Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Menteri Tetap Fokus Kerja Jelang Pemilu, KSP Singgung Etika Politik

Kompas.com - 10/05/2022, 10:03 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pertahanan dan Hak Asasi Manusia Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, ada dimensi politik dan etika yang dapat dijadikan acuan untuk melihat posisi menteri.

Ia mengatakan, para menteri memiliki kewenangan yang besar yang tak hanya dilindungi undang-undang tapi juga mendapat restu presiden. 

Oleh karena itu, ia melanjutkan, tugas para menteri adalah jelas untuk menjalankan agenda presiden, bukan untuk kepentingan pragmatis yang bisa menimbulkan konflik.

Baca juga: Jokowi: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Pertengahan 2022, Menteri Harus Fokus Kerja

"Dengan kewenangan yang besar yang tidak hanya diberikan oleh peraturan perundang-undangan, namun juga dipercayakan oleh presiden langsung, sudah sepatutnya karena itu posisi menteri dipergunakan semaksimal mungkin untuk membantu jalannya agenda presiden demi kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

"Bukan untuk kepentingan yang sifatnya pragmatis dan personal bahkan mengarah ke konflik kepentingan," tegasnya.

Merujuk dimensi hukum, terdapat UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Dalam UU tersebut menteri dapat dipahami sebagai pembantu presiden, pengangkatan dan pemberhentiannya pun dilakukan oleh presiden dan dalam derajat tertentu bergantung sepenuhnya pada prerogatif presiden.

"Oleh karenanya, sudah sepatutnya menteri patuh dan tegak lurus untuk disiplin dalam menjalankan agenda-agenda presiden," lanjut Jaleswari.

Baca juga: Usai Libur Lebaran, Jokowi Sampaikan Enam Arahan untuk Para Menteri

Kemudian bila merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menteri juga dapat dipahami kapasitasnya sebagai pejabat pemerintahan.

Dalam konteks ini, terdapat koridor yang harus dipatuhi menteri dalam menjalankan kewenangannya.

"Termasuk larangan menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan manakala terdapat potensi konflik kepentingan, di mana spektrumnya, latar belakangnya pun cukup luas termasuk terkait kepentingan pribadi," tambah Jaleswari.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan para menterinya untuk tetap fokus bekerja meski tahapan Pemilu 2024 dimulai sebentar lagi.

Baca juga: 10 Pejabat Paling Tajir di Indonesia, Tak Ada Nama Jokowi di Dalamnya

"Berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024 yang sudah akan dimulai pertengahan tahun ini, saya juga minta menteri kepala lembaga agar fokus betul-betul bekerja di tugasnya masing-masing," kata Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/5/2022).

Dia pun mewanti-wanti jajarannya agar memastikan bahwa agenda-agenda strategis nasional terselenggara dengan baik.

Ini supaya Pemilu 2024 dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa ada gangguan yang berarti.

"Agar agenda-agenda strategis nasional yang menjadi prioritas kita bersama betul-betul bisa kita pastikan terselenggara dengan baik, pemilu terselenggara dengan baik, lancar, dan tanpa gangguan," tegas presiden

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com