JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan memperkuat penelusuran dan pengetesan Covid-19 hingga 2 minggu ke depan.
Ini untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan kasus virus corona akibat libur Lebaran.
"Pemerintah akan memantau pergerakan kasus dalam 1 hingga 2 minggu ke depan dengan memperkuat testing dan tracing," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (9/5/2022).
Luhut mengatakan, selama masa libur Lebaran, mobilitas masyarakat meningkat tajam hingga 48,1 persen.
Mobilitas tertinggi salah satunya tercatat pada sektor perbelanjaan. Ini terbukti dari meningkatnya indeks belanja mandiri hingga 31 persen dibandingkan Idul Fitri 2021.
Baca juga: Luhut: Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun 99 Persen, PPKM Tetap Berlanjut
Meski tingginya mobilitas penduduk berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, namun, kata Luhut, hal ini juga berisiko meningkatkan penyebaran virus.
Oleh karenanya, perlu dilakukan pengawasan perkembangan kasus Covid-19 untuk mencegah perburukan situasi.
"Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan WFH (work from home/bekerja dari rumah) selama beberapa waktu ke depan, untuk mengurangi risiko penyebaran virus," ucap Luhut.
Meski demikian, Luhut mengeklaim, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini dalam kondisi yang begitu baik. Secara nasional, sudah 25 hari berturut-turut kasus harian berada di bawah 1.000 kasus.
Baca juga: Luhut: PPKM Jawa-Bali Terus Diberlakukan hingga Waktu yang Belum Ditentukan
Selain itu, angka rawat inap nasional terus turun hingga 97 persen. Tingkat hunian tempat tidur rumah sakit juga sangat rendah, hanya 2 persen dari keseluruhan tempat tidur yang tersedia.
Kemudian, kasus kematian turun hingga 98 persen, mengikuti penurunan varian Omicron dan positivity rate yang berada di bawah 0,7 persen.
"Berdasarkan data-data di atas, kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idul Fitri hingga saat ini masih terkendali," ucap Luhut.
Pemerintah pun akan tetap melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meski dengan berbagai pelonggaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.